PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, mulai depan Bank BNI hingga Puskesmas Arsel, pada Senin, 27 April 2026. Penertiban dilakukan untuk mensterilkan kawasan depan Alun-Alun Iskun dari aktivitas PKL.
Penertiban ini dilakukan karena keberadaan PKL yang menggunakan trotoar dan bahu jalan dinilai mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menyebabkan penyempitan jalan yang berdampak pada kelancaran arus lalu lintas.
Kasatpol PP Kotawaringin Barat, Syahruni, mengatakan pihaknya menertibkan PKL di ruas tersebut agar kawasan tetap tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan.
“Kami menertibkan PKL di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, mulai dari BNI hingga Puskesmas Arsel agar steril dari aktivitas PKL,” ujarnya.
Ia menjelaskan, para PKL selanjutnya diarahkan untuk berjualan di turunan Istana Kuning, tepatnya di depan sekolah dasar, setelah jam pelajaran selesai.
“Kami harapkan kawasan Jalan Pangeran Antasari bersih dari PKL, dan para pedagang dipindahkan ke turunan Istana Kuning,” tambahnya.
Sebelumnya, ruas Jalan Pangeran Antasari, terutama pada malam hari, dipadati lapak kuliner yang menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk menikmati makanan dan minuman.
Warga Pangkalan Bun, Iwan, mengapresiasi kebijakan tersebut karena dinilai dapat mengurangi kemacetan di kawasan itu. Menurutnya, arus lalu lintas di sekitar turunan Istana Kuning perlu diatur lebih lanjut agar tidak semrawut.
“Jalan sebaiknya ditutup dari arah Bundaran Adipura menuju Pangeran Antasari dan sebaliknya, agar pedagang dan pengunjung tidak terganggu kendaraan,” ujarnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno