Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPD Juleha Kotawaringin Barat Dikukuhkan, Wabup Tekankan Edukasi Penyembelihan Sesuai Syariat

Syamsudin Danuri • Jumat, 24 April 2026 | 10:47 WIB

 

Wakil Bupati Kobar menyerahkan pisau atau golok untuk menyembelih hewan kepada pengurus Juleha Kobar. (syamsudin/radar sampit)
Wakil Bupati Kobar menyerahkan pisau atau golok untuk menyembelih hewan kepada pengurus Juleha Kobar. (syamsudin/radar sampit)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Wakil Bupati Kotawaringin Barat Suyanto menghadiri pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (Juleha) Kotawaringin Barat di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Kamis (23/4).

Dalam kegiatan tersebut, Suyanto mengapresiasi terbentuknya organisasi Juleha dan menekankan pentingnya peran Juleha dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam.

Menurut Suyanto, Juleha memiliki tanggung jawab besar sebagai pionir dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pengurus masjid, pemilik ternak, dan masyarakat umum, mengenai proses penyembelihan yang benar.

“Edukasi tentang proses dan tata cara penyembelihan sesuai syariat agama perlu terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang memahami,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Juleha relevan mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Organisasi ini dinilai menjadi wadah bagi para ahli penyembelihan hewan untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan sesuai ketentuan agama.

Suyanto juga mengingatkan pengurus yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadis, serta tetap menaati Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kotawaringin Barat, Taufik Alamsyah, menyatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara penyembelihan hewan kurban dengan benar. Ia berharap Juleha aktif melakukan edukasi dan sosialisasi agar pelaksanaan kurban sesuai syariat.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan bahwa pengurus Juleha telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada salah satu ahli waris sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja. (sam/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#juleha #Kotawaringin Barat (Kobar) #kotawaringin barat