PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Suasana di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, mendadak menjadi perhatian saat aparat kepolisian melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung dan pihak terkait, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Pemeriksaan yang dilakukan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Palangka Raya tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam. Hasilnya, sebanyak 25 orang yang menjalani pemeriksaan urine dinyatakan negatif berdasarkan alat tes yang digunakan. Tidak ditemukan indikasi penggunaan zat yang diperiksa melalui tes tersebut.
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan oleh Aiptu Hafizh Azharuddin dengan menggunakan alat One Step Test Device Methamphetamine dan Amphetamine untuk mendeteksi kandungan zat terkait narkotika dalam urine.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara mengatakan, pemeriksaan urine tersebut merupakan langkah preventif untuk mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Palangka Raya.
“Dari 25 orang yang menjalani pemeriksaan urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif berdasarkan alat tes yang digunakan,” ungkap Irawan, Minggu (18/10/2026).
Baca Juga: THM Sampit Dirazia, Sejumlah Pengunjung Positif Sabu dan Somadril
Dia menjelaskan, kegiatan serupa menjadi salah satu bentuk dukungan kepolisian dalam mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang sehat dan aman.Menurut dia, pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan langkah berkelanjutan, baik melalui pemeriksaan, edukasi, maupun kerja sama dengan masyarakat.
Irawan menambahkan, kepolisian mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, termasuk memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Selain penindakan, edukasi mengenai bahaya narkoba juga dinilai penting dengan melibatkan keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sosial. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap dampak buruk narkotika.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di Palangka Raya diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.”Tolak narkoba apapun alasannya,”tandasnya.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama