PALANGKA RAYA-radarsampit.jawapos.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memperkuat barisan melalui audiensi, untuk memerangi kasus narkoba.
Datang ke kantor BNNP Kalteng, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah yang baru, Hensah, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Suwarto, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Tubagus M. Chaidir, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudo Adi Yuwono.
Sementara Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto hadir bersama Kepala BNNK Palangka Raya Kombes Pol. I Wayan Korna dan jajaran.
Hensah memaparkan kondisi pemasyarakatan di Kalteng. Mulai dari pembinaan warga binaan, pembimbingan kemasyarakatan, hingga berbagai tantangan yang masih dihadapi, termasuk persoalan kepadatan penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Baca Juga: Pimpinan Kanwil Ditjenpas Kalteng Berganti. Tukar Posisi, Kalteng-Papua Barat
Ia juga menyoroti arah kebijakan terbaru dalam sistem pemidanaan nasional. Regulasi yang baru memberi ruang lebih luas terhadap penerapan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggaran tertentu.
Menurut Hensah, kebijakan tersebut menjadi terobosan penting untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan, sekaligus menjadi solusi dalam mengurai persoalan overkapasitas lapas dan rutan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah nasional.
“Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam lapas dan rutan, tetapi juga berperan dalam pelaksanaan pidana alternatif yang bertujuan memberikan kesempatan bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri serta kembali berfungsi secara positif di tengah masyarakat,” ujarnya,Rabu (24/6/2026).
Hensah menegaskan, pihaknya berkomitmen memperkuat kemitraan dengan BNNP Kalimantan Tengah. Menurut dia, kerja sama kedua institusi menjadi salah satu kunci penting dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Mada Roostanto menyambut positif kunjungan tersebut.Menurutnya, tantangan pemberantasan narkotika semakin kompleks sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan, tidak ada lembaga yang mampu bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Saatnya kita semakin memperkuat kolaborasi. Anggota kami siap kapan pun diperlukan karena pada prinsipnya kita tidak bisa berdiri sendiri dalam menjalankan tugas-tugas negara,” katanya.
Mada juga mengapresiasi hubungan kerja yang selama ini terjalin antara BNNP dan jajaran pemasyarakatan. Dukungan dalam penitipan tahanan hingga pelaksanaan program rehabilitasi dinilai telah berjalan baik dan memberikan dampak positif.
Menurutnya, regulasi baru yang membuka ruang lebih besar terhadap penerapan pidana alternatif juga menjadi angin segar bagi upaya rehabilitasi yang selama ini didorong BNN.
“Dengan adanya regulasi baru yang memberikan ruang terhadap pidana alternatif, kami sangat terbantu karena sejalan dengan upaya rehabilitasi yang selama ini kami dorong dan turut membantu mengurai persoalan overkapasitas yang menjadi tantangan nasional,”pungkasnya.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama