PALANGKA RAYA-radarsampit.jawapos.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melalui Gubernur Agustiar Sabran telah menunjuk Sutoyo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng. Mantan Pj Bupati Katingan ini juga masih menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng.
Sedangkan,Kepala Dinas ESDM sebelumnya Vent Christway, jadi tersangka di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan PT Investasi Mandiri (PT IM). Ia Ditetapkan bersama, HS selaku Direktur PT. Investasi Mandiri., yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 1,3 Triliun.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalteng, tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.. Namun memastikan tidak ada kekosongan jabatan di Dinas ESDM Kalteng.
“Memastikan roda organisasi dan pelayanan publik di lingkungan Dinas ESDM tetap berjalan optimal.Pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Edy Pratowo.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama