KUALA PEMBUANG,radarsampit.jawapos.com-Penyaluran bantuan hibah sarana dan prasarana penangkapan ikan kepada kelompok pelaku usaha perikanan, dilaksanakan di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, oleh pihak Dinas Perikanan Seruyan. Disaksikan Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, Rabu (26/11).
Dalam kesempatan itu, kelompok nelayan Capit Biru dari Kelurahan Kuala Pembuang I menerima bantuan berupa 10 unit perahu lengkap dengan mesin dan alat tangkap.
Sekretaris Dinas Perikanan Hairuddin, menegaskan bahwa seluruh bantuan tersebut diawasi secara ketat mulai dari proses perencanaan hingga verifikasi lapangan. Menurutnya pemerintahmemastikan bantuan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
“Semua hibah, bukan hanya dari Dinas Perikanan, harus benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat. Jika alat tidak digunakan sebagaimana mestinya, pemerintah daerah berhak menarik kembali hibah tersebut,” paparnya.
Ia mengingatkan, bantuan tidak boleh dipindah tangankan serta wajib digunakan sesuai peruntukan.Hairuddin juga menekankan bahwa alat tangkap tidak boleh digunakan untuk praktik yang merusak lingkungan seperti penyetruman atau peracunan ikan.
Selain itu, kelompok nelayan diwajibkan melaporkan hasil tangkapan secara berkala. Laporan tersebut menjadi dasar monitoring pemerintah untuk memastikan perahu dan mesin benar-benar dimanfaatkan.
“Setiap semester bahkan triwulan, kami diminta melaporkan ke pemerintah provinsi dan kementerian apakah bantuan telah dimanfaatkan,” imbuh Hairuddin.
Tim pengawas lanjutnya, juga rutin melakukan pengecekan lapangan, mulai dari nomor mesin hingga perkembangan usaha nelayan.
Dalam penyerahan hibah tersebut, ketua dan anggota kelompok nelayan turut menandatangani pakta integritas yang memuat berbagai ketentuan. Di antaranya larangan memperjualbelikan bantuan, kewajiban menjaga lingkungan, membuat laporan bulanan, serta kesediaan menerima sanksi administrasi maupun pidana jika melanggar.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi turut menyatakan, bahwa verifikasi penerima harus lebih ketat agar tidak ada penerima ganda.
“Masih ditemukan penerima yang pernah mendapatkan bantuan serupa. Ke depan, kami minta verifikasi diperketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Bupati ingin bantuan jatuh kepada masyarakat yang berhak, siapa pun orangnya,” pungkas Harsandi.(rdw/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama