PANGKALAN BUN,radarsampit.jawapos.com- Pemerintah Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan percepatan pembangunan jalan alternatif dari desa setempat menuju kilometer 24 Jalan Ahmad Shaleh, atau ruas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama.
Percepatan fungsional itu guna mengejar target untuk pemasangan tiang listrik dan jaringan kabel menuju Desa Rangda yang hampir 80 tahun belum menikmati penerangan dari PLN.
Diinformasikan, saat ini pekerjaan pembukaan jalan tersebut tersisa 1 kilometer dengan pembangunan jembatan yang menghubungkan Sungai Selangkun. Rencananya pembangunan jembatan dengan konstruksi kayu itu akan, dikerjakan bersama sama melibatkan sejumlah kelompok tani di wilayah tersebut.
Pembangunan jalan sejauh 17 kilometer yang bakal digunakan sebagai jalur jaringan kabel PLN tersebut dikerjakan dengan dana swadaya masyarakat Desa Rangda sendiri.
Kepala Desa Rangda Muhammad Umar menjelaskan, jalan ruas yang di timbun saat ini dikerjakan dengan menggunakan dana swadaya masyarakat. Yaitu dari desa Rangda menuju kilometer 24 jalan Kolam , sepanjang 17 kilometer dengan kelebaran bervariasi antara 6 sampai 10 meter.
"Insya Allah fungsional tahun depan, dan jika fungsional jalan poros ini otomatis Desa Rangda akan mendapatkan jaringan PLN masuk desa, karena selama ini kita belum mendapatkan penerangan PLN," terangnya, Jumat (3/10).
Menurut Umar, terbukanya jalan poros tersebut juga akan berdampak secara ekonomi, di mana akses masyarakat dari desa menuju Kota Pangkalan Bun akan lebih dekat. Selain itu juga mobilisasi baik orang maupun barang akan dapat terakomodir dengan baik.
Saat ini lanjutnya, hanya tersisa satu kegiatan yaitu pembuatan jembatan di Sungai Selangkun selebar 14 meter. Apabila pekerjaan jembatan selesai maka jalan ini poros sudah bisa dilewati oleh masyarakat luas.
"Kita sudah merindukan listrik masuk desa, sudah terlalu lama masyarakat desa kami menunggu, tekad kami listrik untuk masyarakat harus sudah masuk 2026 ini," pungkas Muhammad Umar. (tyo/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama