Pemkab Lakukan Rasionalisasi Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat
SAMPIT,radarsampit.jawapos.com - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sanggul Lumban Gaol menegaskan, tidak ada pemotongan pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya. Menurutnya, yang terjadi adalah rasionalisasi TPP sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, terkait anggaran belanja pegawai.
"TPP itu bukan hak, tetapi kewajiban yang diberikan berdasarkan kinerja pegawai. TPP bisa dikurangi jika kinerja pegawai tidak memadai, seperti absensi yang buruk dan lainnya," tegas Sanggul, Senin (13/1).
Diuraikannya, bahwa TPP dibayar dengan menggunakan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, besaran TPP sangat bergantung pada seberapa besar PAD yang diperoleh daerah. Jika PAD meningkat, maka TPP bisa lebih besar, tetapi jika PAD menurun, TPP pun harus disesuaikan.
"Ini bukan pemotongan, melainkan rasionalisasi. Sesuai dengan aturan pusat, belanja pegawai harus maksimal 30 persen dari anggaran daerah hingga 2027. Saat ini, belanja pegawai masih sekitar 32 persen, dan pada 2026 nanti harus turun untuk mencapai 30 persen ," papar Sanggul.
Ia melanjutkan, rasionalisasi ini penting agar daerah tetap mampu membayar TPP secara teratur setiap bulan. "Jika TPP ditetapkan tinggi tetapi kita hanya mampu membayar 10 bulan, itu tidak rasional. Lebih baik kita rasionalisasi, tapi pegawai tetap menerima TPP setiap bulan," pungkasnya.
Tanggapan mengenai rasionalisasi TPP dari kalangan PNS di Kotim cukup beragam. Salah satunya, seorang PNS yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menyatakan kalau memang ada rasionalisasi TPP, sebetulnya sangat berat.
“Karena kami sudah mendapatkan TPP dengan nilai yang sudah diterima selama tahun-tahun terakhir ini. Kemudian ada rasionalisasi yang tentunya berdampak pada pengurangan nominal TPP. Tentu ada kekecewaan," ujar penilaian oknum PNS tersebut.
Meskipun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya kesejahteraan pegawai yang harus diperhatikan oleh pemerintah. "Harapannya, pemerintah juga bisa memperhatikan kesejahteraan pegawai," tambahnya.
Namun, dirinya juga menyadari bahwa pengurangan nilai TPP bisa diterima bagi mereka yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas. "Beda halnya dengan pegawai yang tidak disiplin dalam tugasnya. Mungkin itu berdampak pada pengurangan besaran TPP yang diterima. Dan itu menurut saya wajar," pungkasnya. (yn/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama