PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Sejak Januari hingga bulan Oktober tahun 2024, angka kecelakaan lalulintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mencapai 75 kasus. Kecelakaan terjadi di sejumlah titik dengan korban jiwa maupun luka berat dan ringan.
Jumlah kasus yang terjadi nyaris melampaui angka kecelakaan yang terjadi pada tahun 2023 silam yang mencapai 81 kasus kecelakaan, yang melibatkan kendaraan roda dua, roda empat atau lebih di sejumlah titik.
Dari 81 kasus kecelakaan yang terjadi pada tahun sebelumnya, 32 diantaranya korbannya meninggal dunia sementara sisanya mengalami luka berat dan ringan. Sementara untuk penyebab kecelakaan yang terjadi didominasi oleh kesalahan manusia (human error).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kobar Aiptu Hengky Setyawan mengatakan, sepanjang tahun 2024 terhitung dari Bulan Januari hingga Oktober dari 75 kasus kecelakaan yang terjadi 24 korban diantaranya meninggal dunia.
"Sementara 1 orang mengalami luka berat dan 70 orang luka ringan serta 24 orang meninggal dunia, korban MD juga didominasi oleh pengendara roda dua," bebernya, Jumat (8/11).
Hengky juga menjelaskan, berbagai kasus kecelakaan yang terjadi melibatkan kendaraan roda dua dengan roda empat atau lebih dan ada kecelakaan tunggal. Dan rata-rata kecelakaan yang terjadi diakibatkan oleh faktor kelalaian (human error).
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh Satlantas Polres Kobar untuk menekan kasus kecelakaan, seperti melakukan penindakan terutama pengendara roda dua.
"Malam minggu kemarin pada saat penutupan Kobar Expo kita juga melakukan 51 tilang, pengendara roda dua," pungkas Hengky. (tyo/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama