PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan, memastikan satuan perangkat daerah tersebut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan praktik pungutan liar (pungli), khususnya di sekolah atau penyelenggara pendidikan, tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Diungkapkannya, Disdik Kota Palangka Raya telah menyediakan nomor layanan call center, yaitu 0822-5680-0168, yang dapat dihubungi oleh masyarakat, jika ingin mengadukan adanya dugaanatau indikasi adanya pungutan liar (pungli) tersebut.
“Kita komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran. Maka itu kami mendorong semua pihak untuk tidak ragu melaporkan jika mereka menemukan indikasi pungli di sekolah. Call center ini terbuka untuk semua keluhan terkait pendidikan, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya dengan serius,” ujar Vico, Selasa(22/10/2024).
Pihaknya juga berharap agar masyarakat juga dapat melakukan pengawasan secara mandiri terhadap aktivitas belajar mengajar di sekolah. Vico pun mengajak orang tua, siswa, dan masyarakat umum untuk aktif berkomunikasi dan melaporkan segala bentuk ketidakadilan yang mereka temui dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Ingat keterlibatan masyarakat sangat penting. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik. Pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas pungli, demi menciptakan suasana pendidikan yang lebih bersih dan transparan, " pungkasnya. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama