KASONGAN-radarsampitjawapos.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kembali mengingatkan PT Bank Kalteng agar secepatnya membayar deviden tahun anggaran 2023, yang nilai mencapai Rp3.607.500.000. Sebelumnya pembagian hasil laba bersih itu dijanjikan dibayar pada periode September 2024.
" Seharusnya ada kejelasan dari pihak bank pembangunan daerah tersebut terkait pembayaran deviden hasil penyertaan modal tahun 2023 silam," Kata Asisten II Setda Katingan Eka Suryadilaga, Selasa (17/9) kemarin.
Ia pun menegaskan, pihaknya masih menunggu pembayaran deviden tahun tersebut. Ditegaskannya, nilai deviden itu bisa berdampak kepada pendapatan asli daerah dan membantu pemerintah dalam melanjutkan program pembangunan yang ada."Nilainya cukup besar. Bahkan tiga miliar ini jika digunakan manfaat dan dampaknya banyak sekali,” tambah Eka Suryadilaga.
Ia melanjutkan, sebelumnya, penjelasan dari pihak Bank Kalteng terkait penyertaan modal untuk tahun 2022 tidak dibayarkan, karena menjadi modal yang ditahankan dan disepakati oleh semua pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Tengah.
Deviden yang tidak dibayarkan tersebut ditahan menjadi modal untuk mengejar syarat dari Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. Jika modal Bank Kalteng tidak mencapai Rp 3 Triliun maka akan menjadi turun status ke bank perkreditan rakyat (BPR).
“Semoga akhir bulan ini bisa dibayarkan. Sejak berdirinya Kabupaten Katingan, kerjasama dengan PT Bank Kalteng sudah berjalan dan terjalin. Namun, karena adanya keterlambatan pembayaran deviden tersebut maka pihak PT Bank Kalteng harus menjaga kepercayaan yang wajib diperhatikan dan dicermati. Sehingga, betul-betul direalisasikan,” pungkas Eka Suryadilaga. (sos/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama