KUALA KURUN - Aktivitas truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang mengangkut batu bara di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya dikeluhkan warga. Lantaran ada material batu bara yang di taruh dengan mengambil bahu jalan hingga satu meter. Tentu ini sangat membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan.
"Biasanya para supir truk angkutan membuang batu bara karena kelebihan tonase, sehingga tidak dapat menanjak di jalan tanjakan," ucap Salah satu warga Desa Petak Bahandang Gat Ihing, Senin (20/5).
Menurutnya batu bara yang dibuang bahu jalan itu juga kerap mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang dialami pengendara roda dua. Kondisi demikian jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, karena dikhawatirkan akan memakan korban jiwa.
"Kami meminta kepada PBS untuk terus melakukan pengawasan terhadap supir truk yang mengangkut batu bara, sehingga aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat selaku pengguna jalan bisa terjamin," tutur Gat Ihing.
Sejauh ini lanjut dia, truk angkutan batu bara sudah memberikan dampak sosial cukup luas bagi warga. Seperti kerusakan infrastruktur jalan, menghasilkan debu yang masuk ke dalam rumah warga, sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan dan pencemaran udara.
"Jika kondisi seperti ini terus berulang, maka harus ada penindakan terhadap para supir truk angkutan batu bara tersebut. Apalagi keberadaan jalan sangat penting, karena menjadi akses jalan dari Kabupaten Gumas ke Kota Palangka Raya dan sebaliknya," papar Gat Ihing.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa mengimbau kepada para pengendara kendaraan roda dua dan empat, agar berhati-hati ketika melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Apalagi banyak tumpukan batu bara di bahu jalan.
"Kami ingatkan pengendara roda dua dan empat, agar tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Ini untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan juga pengguna jalan lain," tandasnya. (arm/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama