PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di depan Klinik TNI AU, Jalan Iskandar, Pangkalan Bun.
Seorang pria berinisial MS diamankan di kediamannya di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Jumat (17/7) malam.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Cari Ikan di Sungai, Karyawan Perusahaan Sawit Nyaris Tewas Disambar Buaya
Kasatreskrim Polres Kobar IPTU Gusti M. Rifa Adabi membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku penjambretan tersebut.
"Pelaku berinisial MS diamankan di rumahnya di Jalan Bahanda, Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai. Pelaku diamankan pada Jumat malam dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Sabtu (18/7).
Informasi penangkapan MS cukup mengejutkan kalangan pecinta sepak bola di Kotawaringin Barat. Pasalnya, pria tersebut dikenal sebagai salah satu atlet sepak bola yang membela salah satu klub di Pangkalan Bun dan selama ini dikenal berkepribadian baik serta pendiam.
Meski demikian, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan penyidik masih terus mengumpulkan keterangan serta alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.
Baca Juga: Nyali Besar Sang Jambret! Beraksi di Depan Klinik Lanud Iskandar Pangkalan Bun
Sebelumnya, aksi penjambretan terjadi di kawasan Jalan Iskandar, tepatnya di kompleks Kesatrian TNI AU. Korban berinisial DI yang sedang mengendarai sepeda motor menjadi sasaran pelaku.
Korban mengaku tidak menyangka akan menjadi target kejahatan. Saat melintas di lokasi, pelaku tiba-tiba merampas tas miliknya sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpun di lapangan, Tim Resmob akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap terduga pelaku kurang dari sepekan setelah kejadian.
Polres Kobar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama ketika membawa barang berharga. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. (tyo/sla)
Editor : Slamet Harmoko