SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Ketegangan sempat memanas di Desa Jaya Karet, Kecamatan Samuda, setelah dua pemuda terlibat perkelahian gara-gara tuduhan pencurian uang. Insiden yang nyaris berujung panjang itu akhirnya berhasil diredam setelah keduanya dipertemukan dalam mediasi di Mapolsek Jaya Karya, Sabtu (2/5) siang.
Dua pemuda yang terlibat, Ridho Akbar dan Aulia Rahman, hadir bersama orang tua masing-masing untuk menyelesaikan persoalan yang sempat memicu konflik tersebut.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Jaya Karya Ipda Fauzi Alamsyah menjelaskan, keributan dipicu kesalahpahaman terkait dugaan pencurian uang yang dituduhkan kepada Aulia Rahman.
“Kesalahpahaman ini memicu perkelahian. Setelah kami menerima informasi, kedua belah pihak langsung kami mediasi,” ujar Fauzi.
Proses penyelesaian dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan, mengingat keduanya masih satu desa. Dalam suasana mediasi yang berlangsung di kantor polisi, kedua pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri konflik.
“Mereka sepakat berdamai, saling memaafkan, dan menandatangani surat perjanjian di atas materai tanpa paksaan,” tambahnya.
Kesepakatan damai ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus menjadi pengingat agar warga lebih mengedepankan komunikasi daripada emosi dalam menyelesaikan masalah. (sir/sla)
Editor : Slamet Harmoko