Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tak Tinggal Diam! Polisi Selidiki Grup Remaja Viral yang Bikin Resah di Sampit

Fahry Ilhami Samosir • Sabtu, 18 April 2026 | 20:49 WIB
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, delapan pos tersebut terdiri dari lima pos pengamanan, satu pos pelayanan, dan dua pos terpadu.  (Akbar/Radar Sampit)
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain. (Akbar/Radar Sampit)

 SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Keberadaan grup media sosial yang diduga melibatkan remaja dengan perilaku menyimpang di Sampit memicu keresahan publik. Aparat kepolisian kini turun tangan menyelidiki aktivitas grup yang viral dalam beberapa hari terakhir tersebut.

Kapolres Polres Kotawaringin Timur, Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan bahwa fenomena ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kalangan remaja dan berpotensi berdampak luas.

Baca Juga: Hukuman Ringan? Sopir Angkut 84 Kayu Ulin Ilegal Divonis 1,5 Tahun oleh PN Sampit

“Hal seperti ini tentu menjadi perhatian serius dan harus segera ditangani. Tidak hanya oleh Polri, tetapi juga melibatkan seluruh instansi terkait,” ujarnya.

Penelusuran Intensif Tim Siber

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar. Penelusuran dilakukan oleh tim siber yang melibatkan berbagai satuan, mulai dari Satreskrim, Humas hingga Satintelkam.

Langkah ini difokuskan untuk mengidentifikasi, yakni siapa saja yang terlibat, bentuk aktivitas dalam grup serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

Baca Juga: Acungkan Mandau ke Satpam Perusahaan, Pria di Kotim Divonis 5 Bulan Penjara

Jika ditemukan unsur pidana, aparat memastikan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Libatkan Unit Perlindungan Anak

Karena melibatkan remaja, penanganan kasus ini juga berpotensi melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami memiliki unit PPA. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau tindak pidana, tentu akan kami proses,” tegas Kapolres.

Baca Juga: Gubernur Kalteng Janjikan Hadiah Rp7,5 Juta bagi Pelapor Aksi Penimbunan BBM

Pendekatan ini penting untuk memastikan penanganan tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek perlindungan anak.

Alarm Sosial di Era Digital

Kasus ini menjadi cerminan tantangan baru di era digital, di mana ruang media sosial dapat menjadi wadah interaksi yang sulit diawasi, terutama bagi kalangan remaja.

Baca Juga: Polisi dan Perusahaan Tanam Jagung di Lahan 31 Hektare di Hanau

Fenomena grup dengan konten menyimpang dinilai tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi memengaruhi lingkungan sosial yang lebih luas.

Peran Masyarakat Jadi Kunci

Polisi mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan keberadaan grup tersebut. Informasi dari publik dinilai sangat penting dalam mempercepat penanganan kasus.

Baca Juga: Harga BBM Melonjak, Pemkab Kotim Waspadai Kenaikan Bahan Pokok

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat. Ini sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolres. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#grup medsos #penyelidikan #polres kotim #remaja nakal #lgbt