SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan, tidak ada ruang bagi kelompok maupun oknum pelaku gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi premanisme dan gangguan keamanan serta ketertiban yang meresahkan warga, terutama menjelang perayaan lebaran.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan.
"Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aksi premanisme melalui call center 110 atau ke kantor Polisi terdekat," ujar Resky, Selasa (17/3) siang.
Menurutnya, berbagai bentuk tindakan seperti pengancaman, pemerasan, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Resky menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan warga."Siapa saja yang berani membuat resah masyarakat, terutama saat menjelang Lebaran ini, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Polres Kotim juga terus meningkatkan patroli serta pengawasan di sejumlah titik rawan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (sir/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama