SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Sejumlah warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (10/2/2026) mendatangi Mapolsek Ketapang untuk mengadu dugaan aktivitas ilegal fishing.
Kedatangan warga tersebut diterima Kapolsek Ketapang, AKP Anis. Di depan Kapolsek, warga mengungkapkan kekhawatiran mereka karena belakangan sering ditemukan orang tak dikenal yang diduga melakukan praktik ilegal di bantaran sungai.
Menurut warga, aktivitas penyenteruman dan penggunaan racun ikan itu tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga berdampak pada mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan.
Kapolsek Ketapang AKP Anis menyambut baik laporan dan informasi yang disampaikan warga. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.
"Terima kasih atas informasinya. Ini akan kami tindak lanjuti. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait serta melibatkan organisasi kemasyarakatan yang selama ini mendampingi masyarakat," ujar Anis.
Ia menegaskan, Polsek Ketapang berkomitmen untuk menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, khususnya praktik penangkapan ikan yang dilarang dan membahayakan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah bantaran Sungai Mentaya, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” imbaunya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor