Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Seorang Perempuan Gagal Edarkan 52 Paket Sabu-Sabu di Seruyan

M. Rifani Dewantara • Jumat, 5 Desember 2025 | 05:45 WIB

 

Seorang perempuan berinisial S diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Seruyan, Rabu (3/12) sore.
Seorang perempuan berinisial S diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Seruyan, Rabu (3/12) sore.

 

KUALA PEMBUANG – Seorang perempuan berinisial S diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Seruyan setelah petugas menggerebek tempat tinggalnya di kawasan Perumahan B4, Jalan Lingkungan, Desa Suka Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Rabu (3/12) sore.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 17.20 WIB itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu barak di kawasan tersebut.

Saat penggerebekan, S tidak sempat melarikan diri. Petugas langsung mengamankan yang bersangkutan beserta sejumlah barang bukti yang diduga sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Iptu Dwi Triyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka kami temukan dalam kondisi lengkap dengan barang bukti. Ada 52 paket klip berisi kristal yang diduga sabu,” ujarnya, Kamis (4/12). 

Ia menjelaskan, total barang bukti memiliki berat kotor 12,91 gram. Jumlah tersebut dinilai cukup besar untuk peredaran tingkat lokal, sehingga polisi menduga adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal barang tersebut,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan.

Iptu Dwi juga mengimbau masyarakat agar lebih peka dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Partisipasi warga sangat penting. Semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang kami mencegah peredaran barang haram ini,” pungkasnya. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#sabu sabu #seruyan