Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tak Jera Dipenjara karena Sabu, Alumni Lapas Ditangkap Lagi Kasus Serupa

Fahry Ilhami Samosir • Jumat, 20 Juni 2025 | 20:13 WIB
MANTAN NAPI : Pelaku M (37) bersama barang bukti diamankan di kantor polisi. //POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT
MANTAN NAPI : Pelaku M (37) bersama barang bukti diamankan di kantor polisi. //POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengungkap satu tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Kali ini, pelaku M, pria 37 tahun ditangkap di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

Kasatres Narkona Polres Kotim AKP Suherman membenarkan tentang penangkapan tersebut.

Menurutnya, pelaku diamankan pada Kamis (19/6/2025) lalu dengan barang  bukti 8 paket sabu siap edar dengan total berat 5,86 gram.

"Pelaku diamankan saat ingin mengedarkan barang tersebut," kata Suherman.

Kata Suherman, dari hasil interogasi penyidik. Pelaku merupakan mantan narapidana atas kasus serupa pada Tahun 2018 lalu.

"Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut anggota di lapangan," tegasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#ditangkap lagi #residivis #mantan napi #narkoba