Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Arena Judi Sabung Ayam Digerebek, Penjudi Kabur, Polisi Tangkap Ayam

Farid Mahliyannor • Rabu, 29 Januari 2025 | 20:47 WIB
DIBAKAR: Sejumlah alat judi sabung ayam di TPST Desa Sedenganmijen, Krian, Sidoarjo diamankan dan beberapa di antaranya dimusnahkan polisi, Senin (27/1). (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
DIBAKAR: Sejumlah alat judi sabung ayam di TPST Desa Sedenganmijen, Krian, Sidoarjo diamankan dan beberapa di antaranya dimusnahkan polisi, Senin (27/1). (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

SIDOARJO, radarsampit.jawapos.com - Polsek Krian menggerebek tempat judi sabung ayam di sebuah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo Senin (27/1) siang.

Informasi yang diterima Radar Sidoarjo, tindakan tegas kepolisian ini berawal dari aduan masyarakat terkait maraknya judi sabung ayam dan perjudian di TPST Desa Sedenganmijen, Krian, Sidoarjo. Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan belasan ekor ayam di lokasi sabung ayam.

Kapolsek Krian Kompol IGP Atmagiri menyampaikan, polisi bersama TNI dan perangkat desa setempat sebelumnya telah mengimbau warga setempat agar tidak terlibat dalam praktik judi sabung ayam.

Apabila masih didapati hal tersebut, masyarakat dipersilahkan melapor ke pihak berwajib. Meski sudah diimbau, masih ada laporan dari masyarakat mengenai judi sabung ayam di kawasan tersebut.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat di sekitar lokasi bahwa ada sabung ayam, tapi pas kami datang ke lokasi sudah dalam keadaan hampir kosong," ujarnya ke Radar Sidoarjo.

Ia menduga, informasi penggerebekan di tempat tersebut sudah bocor sebelumnya. Sehingga, para terduga pelaku berhasil melarikan diri. Kendati begitu, petugas berhasil mengamankan belasan ekor ayam.

"Karena mungkin bocornya informasi. Tapi kami bersyukur warga masih memberikan informasi kepada kami. Sebelumnya, kami sudah melakukan koordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya bahwa hal ini tidak baik," tuturnya.

Dia menegaskan, pihaknya bersama warga sekitar kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran tempat yang digunakan untuk sabung ayam. Apabila ditemukan pelanggaran berupa tindakan serupa, maka warga yang terlibat akan dikenakan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

"Kami juga mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar tidak sampai terlibat dalam kegiatan terlarang tersebut bila tidak ingin berurusan dengan hukum," ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada warga agar dapat melaporkan kepada polisi, TNI ataupun perangkat desa bila menemui kegiatan judi sabung ayam di wilayahnya.

"Ke depannya mudah-mudahan judi sabung ayam ini bisa kita tanggulangi, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang membuat masyarakat resah," tutupnya usai penggerebekan di TPST Desa Sedenganmijen, Krian, Sidoarjo. (dik/gun)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#perjudian #sabung ayam