Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Lima Bocah Kepergok Polisi saat Mabuk Lem di Belakang Posyandu

Dodi Abdul Qadir • Minggu, 26 Januari 2025 | 21:50 WIB
Petugas Polsek Pahandut saat memergoki lima anak masih di bawah umur saat menghirup aroma lem berbahan kimia di belakang posyandu, di Kelurahan Kalampangan.
Petugas Polsek Pahandut saat memergoki lima anak masih di bawah umur saat menghirup aroma lem berbahan kimia di belakang posyandu, di Kelurahan Kalampangan.

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com - Perilaku menyimpang yakni menghirup aroma Lem Fox yang dilakukan lima orang bocah di Kawasan Kelurahan Kalampangan Palangka Raya ini, dipergoki anggota kepolisian. Saat itu mereka sedang asyik melakukan aksinya di belakang Posyandu Kelurahan Kalampangan, Sabtu (25/1/2025).

Saat di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa dua kaleng lem Fox ukuran kecil serta tiga plastik warna putih yang berisi lem. Usai diamankan, kelimanya langsung dibawa ke Mapolsek Sebangau.

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq memembenarkan kejadian tersebut. Dari pengakuan kelima anak ini, mereka menghisap lem fox lantaran ingin ngefly dan membuat pusing kepala. Setelah diamankan, mereka pun diberikan pembinaan dan membuat perjanjian tertulis agar tidak melakukan tindakan menyimpang itu lagi.Selanjutnya, mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tua masing-masing.

“Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua kaleng lem fox ukuran kecil serta tiga plastik warna putih yang berisi lem.Kelima anak tersebut diamankan setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas mereka di sekitar posyandu,” ujar Ahmad Taufiq, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.

Selain itu lanjutnya, pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka serta mengawasi pergaulannya, guna mencegah terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.

“Imbauan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Sabangau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif,” tegas Ahmad Taufiq.

Ia menambahkan, Lem Fox sangat berdampak negatif jika dihirup, mengingat mengandung bahan kimia yang bisa berbahaya jika terhirup atau terkena kulit dalam jangka panjang. Selain itu paparan terus-menerus terhadap uap atau bau lem dapat menyebabkan sakit kepala, pusing, atau iritasi pada saluran pernapasan.

“Menggunakan lem Fox atau produk kimia lainnya dengan cara dihirup secara terus-menerus bisa menumbuhkan kebiasaan buruk dan membahayakan di masyarakat,” pungkas Ahmad Taufiq.(daq/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#perilaku menyimpang #laporan warga #lem fox #masyarakat #kebiasaan buruk #polisi #penyalahgunaan #Produk Kimia #PALANGKA RAYA #Kalampangan #kota palangka raya #ngefly #kepergok #mapolsek #mabuk lem #posyandu #zat berbahaya #polsek #anak-anak #bocah #kapolresta palangka raya