Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

14 Warga Katingan Ditangkap jadi Pengedar Sabu

Farid Mahliyannor • Rabu, 27 November 2024 | 05:05 WIB
GELAR PERKARA: Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi saat memperlihatkan barang bukti dan para tersangka perkara tindak pidana narkotika, belum lama tadi.
GELAR PERKARA: Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi saat memperlihatkan barang bukti dan para tersangka perkara tindak pidana narkotika, belum lama tadi.

KASONGAN,radarsampit.jawapos.com - Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 14 orang warga yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. 

"Dari 14 orang warga ini, 7 laki-laki dan 7 perempuan, mereka diamankan di tempat dan waktu berbedar," ungkap Chandra melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Katingan, belum lama tadi.

Menurutnya, pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan ini terhitung sejak 17 Oktober 2024 sampai 11 November 2024 dengan 11 perkara dan jumlah tersangka 14 orang.

"Dari penangkapan ini, jumlah barang bukti yang disita penyidik sebanyak 118,35 gram sabu dan jumlah uang tunai hasil penjualan narkoba sebanyak Rp 88.590.000," bebernya.

Dari 14 tersangka yang ditahan, setelah dilakukan pemeriksaan semuanya tergolong sebagai pengedar.  Para tersangka dikenakan pasal berbeda sesuai dengan peran dan jumlah barang bukti yang ditemukan.

Selain di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, pengungkapan warga yang diduga pengedar sabu ini juga diamankan dari sejumlah kecamatan lainnya, seperti Katingan Tengah dan Tasik Payawan

Kapolres merincikan, lima pengedar ditangkap di Kecamatan Katingan Hilir berinisial HR (36), SR (24), FH (38) ditangkap pada 11 November 2028 serta AN (38) dan WL (60) diamankan pada 21 Oktober.

Kemudian, satu pengedar WT (48) ditangkap pada 30 Oktober di Kecamatan Tasik Payawan. Selanjutnya, enam pelaku  ditangkap di Kecamatan Katingan Tengah. Yakni SW (31), KS (24), APS (27), RM (44) dan HP (35) ditangkap pada 5 November dan WSR diciduk pada 17 Oktober. Di Kecamatan Sanaman Mantikei diamankan dua pelaku berinisial ML (42) dan LPH pada 32 Oktober.

"Asal usul narkotika yang didapat pelaku rata-rata berasal dari wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),” tandasnya. (sos/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#polda kalteng #polres katingan #narkoba