Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pengawasan Distribusi BBM Diperketat, Antrean SPBU Jadi Sorotan

Arham Said • Rabu, 13 Mei 2026 | 11:35 WIB
Sejumlah pihak terkait memantau antrean kendaraan di SPBU Kuala Kurun, Senin (11/5). (DISKOMINFO SANTIK GUMAS)
Sejumlah pihak terkait memantau antrean kendaraan di SPBU Kuala Kurun, Senin (11/5). (DISKOMINFO SANTIK GUMAS)

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan perlindungan konsumen guna menjaga stabilitas harga BBM di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah terkait, serta perwakilan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop di Kuala Kurun dan sekitarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard mengatakan, rapat digelar untuk mengantisipasi praktik penimbunan dan kenaikan harga BBM yang tidak wajar di tingkat pengecer.

“Rapat itu untuk menjaga stabilitas harga BBM serta melindungi masyarakat dari praktik penimbunan hingga kenaikan harga yang tidak wajar,” ujarnya, Selasa (12/5).

Dalam rapat tersebut terungkap, kuota BBM untuk wilayah Kuala Kurun mengalami penurunan dari 10.000 liter menjadi 5.000 liter per hari. Kondisi itu menyebabkan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Kuota BBM untuk Kuala Kurun memang berkurang. Dari sebelumnya 10.000 liter, kini hanya 5.000 liter saja setiap hari,” katanya.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Gumas berencana menyurati Depo Pertamina Pulang Pisau untuk meminta penambahan kuota BBM agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan antrean di SPBU berkurang.

Richard menambahkan, antrean panjang di SPBU turut berdampak pada harga BBM di tingkat pengecer. Berdasarkan informasi dari perangkat daerah terkait, harga BBM jenis Pertamax di tingkat eceran telah mencapai Rp35 ribu per liter dan dinilai tidak normal.

“Dengan pasokan maupun kuota BBM yang kembali stabil, maka diharapkan harga di tingkat eceran juga bisa kembali normal,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan persoalan BBM memerlukan kerja sama lintas sektor, termasuk kepolisian, dinas perindustrian dan perdagangan, satuan polisi pamong praja, serta dinas lingkungan hidup, kehutanan, dan perhubungan.

Hasil rapat dan kondisi distribusi BBM tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Gunung Mas. Pemkab juga akan mengusulkan penerbitan surat edaran terkait pengawasan kelayakan harga BBM di tingkat pengecer.

“Kami akan terus menjaga stabilitas harga BBM dan melindungi masyarakat dari praktik penimbunan untuk menaikkan harga pada tingkat pengecer,” pungkasnya. (arm/yit)

 

 

Editor : Heru Prayitno
#Gunung Mas #antrean bbm #spbu