KUALA KURUN,radarsampitjawapos.com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kuala Kurun. Ini dilakukan menyikapi antrean panjang kendaraan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini.
Dalam sidak tersebut, berdasarkan informasi dari manajemen SPBU Kuala Kurun, terjadi pembatasan stok dan jeda pengiriman BBM, yang menyebabkan terjadi antrean panjang kendaraan.
"Kami meminta ke pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, agar segera dibuat regulasi atau aturan untuk mengatur distribusi BBM, termasuk aktivitas pelangsir dan harga eceran," ucap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Minggu (10/5).
Dia mengatakan, regulasi itu penting agar distribusi BBM bisa lebih merata dan masyarakat umum tetap mendapat akses untuk membeli BBM, baik itu yang subsidi maupun non subsidi. Apalagi saat ini, harga BBM di tingkat eceran naik signifikan.
"Sekarang ini, masyarakat di wilayah pelosok hingga perkotaan mulai merasakan dampak sulitnya untuk pasokan BBM. Bahkan harga pertalite pada tingkat eceran mencapai Rp17 ribu-Rp18 ribu per liter," ujar Herbert.
Baca Juga: Pemkab Gunung Mas Bahas Pengendalian Harga BBM Eceran
Di sisi lain, dirinya berharap pihak SPBU agar dapat mengatur penyaluran BBM dengan lebih baik sesuai arahan pemerintah daerah nant, sehingga praktik pelangsir bisa dikurangi.
"Berikan kesempatan ke masyarakat umum untuk mengisi BBM, karena BBM subsidi dan non subsidi itu adalah hak seluruh masyarakat," tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan juga menyampaikan, dalam pertemuan dengan manajemen SPBU, telah terjadi pengurangan pasokan BBM dalam beberapa waktu terakhir.
"Pasokan BBM yang sebelumnya 10.000-20.000 liter, kini hanya menjadi 5.000 liter saja. Sementara kebutuhan masyarakat cukup tinggi, sehingga stok dinilai tidak mencukupi," terangnya.
Dia juga menyoroti adanya aktivitas pelangsir yang memanfaatkan situasi sekarang ini, dengan menjual kembali BBM dengan harga tinggi. Untuk itu, harga eceran BBM di luar SPBU harus segera ditetapkan, agar tidak memberatkan masyarakat.
"Pengawasan juga perlu diperketat yang melibatkan kepolisian maupun Satpol PP, sambil menunggu pasokan BBM ke SPBU kembali normal," tegasnya.
Sebelumnya, Asisten II Setda Gumas Baryen menuturkan, pemkab sudah menyiapkan sejumlah langkah mengatasi kendala distribusi BBM yang menyebabkan antrean panjang SPBU. Itu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, cegah penimbunan serta kenaikan harga yang tidak wajar pada tingkat pedagang maupun pengecer.
"Kami berupaya mencari solusi terbaik untuk memastikan masyarakat tidak terkendala dalam memperoleh BBM, sekaligus mengendalikan harga agar tidak melonjak berlebihan," tuturnya.
Dia menambahkan, pemkab juga akan mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, sebelum menerbitkan surat edaran atau penegasan Bupati Gumas mengenai tata kelola dan distribusi BBM di kabupaten Gumas.
"Nanti kami akan mengundang seluruh pihak terkait, agar tercapai kesepakatan bersama, baik itu dari sisi pengusaha, pedagang dan masyarakat," pungkas Baryen. (arm/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama