Menguak Jejak Bisnis Hitam 'Sambo' Sampit yang Berakhir di Jalur Lintas Kabupaten

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:14 WIB
NARKOBA : Satu budak sabu, pria inisial S alias Sambo diciduk polisi di Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 12, Sampit, Senin (12/10/2026) lalu. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
NARKOBA : Satu budak sabu, pria inisial S alias Sambo diciduk polisi di Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 12, Sampit, Senin (12/10/2026) lalu. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

Radarsampit.jawapos.com - Berawal dari keresahan warga akan peredaran gelap narkoba di kawasan Pasir Putih, langkah kaki Sambo sebagai pengedar sabu akhirnya terhenti. Polisi melumpuhkan bisnis hitamnya tepat di pinggir jalan lintas Sampit

Sore itu, ketenangan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, terusik oleh deru kendaraan aparat.

Di balik hiruk-pikuk jalur lintas yang menghubungkan denyut ekonomi Sampit tersebut, sebuah operasi senyap tengah digelar oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

Baca Juga: 16 Paket Sabu Disimpan dalam Tas Merah Muda, Polisi Amankan Pria di Palangka Raya

Targetnya satu yakni seorang pria paruh baya berinisial S, yang lebih dikenal dengan alias Sambo.

Nama Sambo belakangan menjadi bisik-bisik warga sekitar. Kawasan pinggiran kota yang semestinya menjadi tempat tinggal yang aman dan tenang, perlahan diresahkan oleh aktivitas mencurigakan di sebuah rumah sederhana di tepi jalan raya.

Baca Juga: Sampit Kembali Dihantui Curanmor, Motor Rp15 Juta Raib Saat Pemilik Tidur

Gerak Cepat Berkat "Mata" Warga

Segala gerak-gerik mencurigakan itu rupanya tidak luput dari pengamatan warga. Berbekal resah yang kian menumpuk, masyarakat sekitar akhirnya memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian. Informasi itu menyebutkan bahwa rumah di Kilometer 12 tersebut kerap dijadikan titik transaksi barang haram.

Tanpa menunggu lama, Satres Narkoba Polres Kotim langsung merespons laporan tersebut. Penyelidikan kilat dilakukan untuk memvalidasi kebenaran informasi di lapangan.

Benar saja, ketika petugas tiba di lokasi pada Senin (12/10/2026) lalu, Sambo tampak sedang duduk santai di depan rumahnya, seolah tak punya beban. Tanpa perlawanan berarti, ruang geraknya langsung dikunci oleh petugas berpakaian preman yang bergerak cepat menyergap.

Baca Juga: Tiga Bulan Jalani Bisnis Sabu, Reja Disebut 12 Kali Ambil Barang dari Pemasok

Satu Paket Membawa Petaka

Penggeledahan badan segera dilakukan disaksikan oleh situasi sekitar. Dari saku atau genggaman sang pengedar, petugas mendapati barang bukti yang selama ini dicari, satu paket sabu siap edar.

Bagi Sambo, duduk santai sore itu menjadi momen terakhir kebebasannya. Modus operandi pengedar kelas eceran seperti dirinya kerap memanfaatkan kawasan pinggiran jalan raya dengan dalih singgah atau bertamu, namun menyimpan petaka di balik kantong pakaian mereka.

"Saat di lokasi, kami mendapati pelaku sedang duduk di depan rumah. Pas digeledah, satu paket sabu siap edar ditemukan," ujar Kasatres Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, saat ditemui Radar Sampit di ruang kerjanya.

Baca Juga: Utang kepada Perempuan Diduga Dibayar Pakai Sabu, Sarjana Keperawatan Diseret ke Pengadilan

Jejaring yang Belum Padam

Tertangkapnya Sambo bukanlah akhir dari segalanya. Di balik pengungkapan satu paket sabu ini, tersimpan PR besar bagi aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai pasokan narkoba hingga ke akarnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut. Sambo harus bersiap menghadapi dinginnya jeruji besi dengan ancaman hukuman hingga enam tahun kurungan penjara. Sementara itu, polisi terus memburu dari mana "barang haram" tersebut mengalir ke tangan Sambo.

Bagi warga Kilometer 12 Pasir Putih, penangkapan ini setidaknya mengembalikan secercah ketenangan. Sebuah pesan tegas bahwa sekecil apa pun ruang gerak peredaran gelap narkotika di bumi Kotim, mata dan telinga hukum yang bersinergi dengan masyarakat akan selalu menemukan jalannya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
lintas kabupaten pasir putih sambo sabu narkoba