Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Mengenal Lebih Dekat Sosok Kepala BNNK Kotim. Ajak Pecandu Narkoba agar Sukarela Ikuti Rehabilitasi

Yuni Pratiwi Iskandar • Minggu, 12 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli
Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli

 

Sejak dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur pada 25 September 2025, AKBP Muhammad Fadli, S.H., M.A.P., mulai menjalankan tugasnya di Sampit per 1 Oktober 2025.

 

Perwira menengah Polri ini dikenal sebagai sosok yang ramah, terbuka, dan mudah bergaul, baik dengan masyarakat maupun bawahannya.

“Saya ini orangnya suka membaur. Nongkrong di kafe bareng anggota itu hal biasa bagi saya. Dari situ justru banyak informasi yang saya dapat. Saya tidak pernah membeda-bedakan posisi, walau saya pimpinan,” ujarnya saat ditemui Radar Sampit.

Selain dikenal komunikatif, Fadli juga hobi berolahraga dan menikmati waktu santai dengan berjalan-jalan di mal. Bagi dia, menjaga kebugaran dan menjalin kedekatan dengan lingkungan sekitar adalah kunci untuk tetap seimbang antara tugas dan kehidupan pribadi.

Riwayat pendidikan umum, Fadli merupakan lulusan S2 Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (2022), S1 Universitas Tanjungpura (1997), SMA Atas Rahadi Osman Dakui, Pontianak (1992), SMP Negeri 9 Pontianak (1989), SD Negeri No. 1 Kecamatan Pasiran, Kabupaten Sambas (1986).

Riwayat Pendidikan kepolisian pria kelahiran Sanggau 1 Maret 1973 ini, yakni lulusan program Perwira Polisi Sumber Sarjana (PPSS) yang menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan resmi berdinas pada tahun 2000. Ia juga melanjutkan SELAPA (2008). Awalnya bertugas di Polda Kalimantan Barat, kemudian pindah ke Polda Kalimantan Tengah pada awal 2009.

“Awal tahun 2026 nanti genap 26 tahun saya berdinas,” ungkap Fadli, mengenang perjalanan kariernya.

Sebelum memimpin BNNK Kotim, Fadli menjabat sebagai Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalteng sejak September 2024. Ia juga pernah berkarier di bidang narkoba sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalteng, dan pernah juga menjadi Penyidik Madya Ditresnarkoba Polda Kalteng, sehingga bukan hal baru baginya memimpin lembaga yang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Riwayat jabatan lainnya, pernah menjabat sebagai Waka Polres Murung Raya Polda Kalteng (19-08-2015), Kabagsumda Polres Kapuas (21-10-2010), Kabagsumda Polres Palangkaraya (14-06-2010), Kabagmin Polres Palangkaraya (18-04-2009), Kasigaga Siaga Bagdalops Ropos Polda Kalteng (04-02-2009), Panit I Unit I Sat IDI (12-02-2007).

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan prestasinya, ia pun pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Dharma Nusa pada tahun 2007.

Menurut Fadli, peran BNNK tidak semata-mata penindakan, melainkan lebih menitikberatkan pada pencegahan dan rehabilitasi.

“Kalau bisa mencegah, itu jauh lebih mulia daripada menangkap. Karena artinya kita menyelamatkan manusia sebelum terjerumus,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, mayoritas penghuni lapas di Kotim merupakan kasus narkoba. Karena itu, langkah pencegahan dan edukasi menjadi fokus utama.“Kalau ada masyarakat yang merasa pernah menggunakan narkoba, jangan takut. Laporkan ke kami. Identitas dijamin rahasia, dan kami akan bantu rehabilitasi,” ajak Fadli.

Dalam setiap kesempatan, ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat. “Kami butuh dukungan masyarakat untuk menerima keberadaan BNNK dan bersama-sama melakukan pencegahan. Itu adalah tugas yang mulia, lebih besar nilainya daripada kebanggaan saat menangkap pelaku,” tuturnya

Di balik sosok perwira polisi, Fadli adalah suami dan ayah dengan tiga anak. Satu laki-laki dan dua perempuan. Anak sulungnya sedang menyusun skripsi di Palangka Raya, satu anak kuliah di Pontianak, dan si bungsu duduk di bangku SMA kelas 1.

“Saya orangnya demokratis. Tidak pernah memaksakan anak harus jadi polisi. Mereka bebas menentukan jalan hidupnya sendiri,” imbuhnya. Istrinya pun turut mendampinginya bertugas di Sampit, meski harus bolak-balik karena urusan anak. “Anak-anak masih mencari ibunya, jadi kadang istri pulang ke Palangka Raya,” tambah Fadli.

Fadli menjelaskan, BNNK Kotim memiliki peran utama dalam pencegahan dan rehabilitasi, bukan penindakan atau penangkapan pelaku narkoba.

“Memang rasa takut itu manusiawi, apalagi kalau sedang bertugas di bidang narkoba. Tapi kami di BNNK Kotim tidak memiliki kewenangan melakukan penangkapan. Untuk penindakan, itu menjadi wewenang BNN Provinsi (BNNP) dengan menggandeng kami, seperti dalam kasus penangkapan yang terjadi baru-baru ini,” terangnya.

Meski demikian tegasnya, BNNK tetap dapat berkolaborasi dengan kepolisian setempat jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Kalau kami dapat informasi dari masyarakat, tidak perlu menunggu tim dari provinsi datang. Kami langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Satresnarkoba Polres Kotim. Kami juga sudah komunikasi dengan Kapolres, dan mereka siap membantu,” jelasnya.

Fadli menambahkan, BNNK Kotim lebih banyak melakukan fungsi lidik (penyelidikan awal), yaitu mengumpulkan informasi sebelum diteruskan ke pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti. “Jadi BNNK tidak melakukan penangkapan, tetapi kami tetap bisa melakukan backup apabila dibutuhkan,” ujarnya.

Sesuai undang-undang, lembaga yang memiliki kewenangan melakukan penangkapan terhadap kasus narkoba hanyalah kepolisian, BNN pusat, dan BNN provinsi. Hanya sebagian kecil BNN kabupaten/kota yang dapat melakukan penangkapan, karena melihat dari jumlah personel.

“Di seluruh Indonesia hanya sekitar sepuluh BNNK yang punya personel polisi cukup banyak untuk melakukan penindakan. Jadi kami lebih fokus pada pencegahan. Tapi kalau tertangkap tangan di depan mata, tentu kami bisa bertindak,” pungkas Fadli.

Fadli juga mendorong masyarakat yang merasa yang pernah menggunakan narkoba untuk melapor secara sukarela ke BNNK Kotim. “Kalau merasa pernah menggunakan, jangan takut. Laporkan saja ke kami. Kami jamin kerahasiaannya, dan akan kami bantu lewat program rehabilitasi,” katanya.

BNNK Kotim memiliki tenaga kesehatan untuk melakukan pendataan awal, mulai dari jenis narkoba yang digunakan hingga lama pemakaian. Dari situ, pengguna akan diarahkan ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ditunjuk Dinas Kesehatan, seperti RSUD dr. Murjani Sampit. Jika fasilitas lokal tidak mampu menangani, pasien akan dirujuk ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat.

“Saat ini, Kalimantan memang belum memiliki tempat rehabilitasi khusus BNN. Karena itu, kami berencana membangun Klinik Pratama BNNK Kotim tahun depan. Klinik ini nantinya akan melayani masyarakat yang positif narkoba, menjadi tempat pemeriksaan dan rehabilitasi pengguna dan juga mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba bagi yang membutuhkannya,” papar Fadli.

Klinik tersebut akan melibatkan tenaga medis, perawat, psikolog, serta akan meminta kepada pemerintah daerah agar nantinya bisa menempatkan dokter bersertifikat penyalahgunaan narkoba untuk bertugas di BNNK setempat.

“Palangka Raya dan Pangkalan Bun sudah memiliki klinik semacam ini. Karena BNNK Kotim baru berdiri, kami targetkan klinik pratama bisa mulai di bangun tahun depan,” ungkapnya.

Meski personel di BNNK Kotim masih terbatas, hanya dua anggota Polri termasuk dirinya, sementara sisanya terdiri dari 24 ASN dan tenaga kontrak, namun Fadli yakin dengan sinergitas semua bisa diatasi.

“Sumber daya manusia kita memang terbatas. Kami tetap maksimalkan potensi yang ada dengan sinergi bersama Polres, Pemda, dan masyarakat,” tuturnya.

Bagi Fadli, tugas di BNN bukan sekadar pekerjaan, melainkan pengabdian kemanusiaan. “Menangkap pelaku itu kebanggaan, tapi mencegah seseorang agar tidak terjerumus jauh lebih mulia. Itu nilai kemanusiaan yang ingin kami dorong,” pungkasnya.

“Kami di sini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tapi untuk menyelamatkan mereka. Pencegahan itu kemanusiaan,” tutupnya.(*/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#pecandu narkoba #BNNK Kotim #rehabilitasi #Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) #Kotawaringin Timur (Kotim) #AKBP Muhammad fadli #sampit