Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah terus menggulirkan kebijakan strategis guna mempercepat pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Salah satu langkah unggulan adalah pemberlakuan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Final 0 persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di kawasan yang mengusung konsep smart city tersebut.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 dan dirancang untuk memperkuat perekonomian lokal sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di IKN.
Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, menyebut bahwa insentif ini adalah wujud nyata dukungan pemerintah terhadap UMKM.
"Insentif PPh Final 0 persen menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan di kawasan Nusantara," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini membuka peluang besar bagi UMKM untuk memperluas bisnis mereka.
Dengan batas omzet hingga Rp50 miliar per tahun, IKN memberikan daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha dibandingkan daerah lainnya.
Dukungan juga datang dari Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Balikpapan, Cokorda Ratih Kusuma, yang optimistis kebijakan tersebut akan mendorong investasi di IKN.
"Langkah ini diharapkan tidak hanya mempercepat perkembangan UMKM tetapi juga menjadikan Nusantara sebagai pusat ekonomi yang inklusif dan modern," jelas Cokorda.
Tak hanya pelaku usaha lokal, kebijakan tersebut juga diproyeksikan mampu menarik investor asing.
Menurut Rumadi, Penyuluh Pajak Ahli Muda Direktorat Jenderal Pajak, pemerintah memberikan sejumlah fasilitas tambahan, termasuk pembebasan bea masuk impor untuk UMKM yang beroperasi di kawasan ini.
”Kombinasi insentif ini dirancang untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi di IKN," jelasnya.
Dengan berbagai kebijakan strategis tersebut, IKN diharapkan tidak hanya menjadi pusat pemerintahan masa depan, tetapi juga episentrum ekonomi baru yang mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.\
Langkah ini sejalan dengan visi Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto, untuk memperkuat perekonomian nasional melalui inovasi dan kebijakan yang inklusif. (*)
Editor : Gunawan.