KASONGAN, radarsampit.jawapos.com - Kerusakan kawasan hutan di Sei Bengkui, wilayah Desa Tampelas Kecamatan Kamipang, dinilai dapat mengancam keberlanjutan cadangan karbon serta rencana pengembangan ekonomi restoratif di wilayah tersebut.
Kondisi ini juga berpotensi mengganggu berbagai program pemberdayaan masyarakat yang tengah dibangun.
Padahal di Desa Tampelas, PT Rimba Makmur Utama (RMU) telah membangun pabrik albumin dengan investasi puluhan miliar rupiah sebagai bagian dari upaya mendorong ekonomi masyarakat berbasis pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Menanggapi kondisi tersebut, Manajemen PT RMU melalui Rezal Kusumaadmaja menegaskan perlunya komitmen kuat pemerintah daerah untuk mengubah arah pembangunan ekonomi di Kabupaten Katingan.
Menurutnya, selama ini pola pembangunan masih didominasi ekonomi ekstraktif yang menitikberatkan pada eksploitasi sumber daya alam.
“Ke depan perlu ada kesamaan persepsi dan komitmen bersama untuk mengubah paradigma pembangunan dari ekonomi ekstraktif menjadi ekonomi restoratif yang berorientasi pada pemulihan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Disisi lain, Rezal juga menekankan bahwa berbagai aktivitas yang bersifat ilegal dan merusak lingkungan harus segera ditertibkan melalui penegakan hukum yang tegas.
“Penegakan hukum penting agar upaya masyarakat bersama PT RMU serta komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam membangun ekonomi restoratif dapat berjalan,” tegasnya.
Ia menilai keberadaan pabrik albumin di Desa Tampelas merupakan salah satu langkah konkret menciptakan alternatif ekonomi bagi masyarakat, sehingga pembangunan tidak lagi bergantung pada aktivitas yang merusak lingkungan. (ktr-3)
Editor : Slamet Harmoko