SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah dengan sejumlah penyesuaian dari Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 3 Tahun 2026.
Penyesuaian tersebut mencakup periode libur Tahun Baru Imlek 2026 dan Idulfitri, guna memastikan layanan tetap tertib, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip gizi seimbang dan keamanan pangan.
Ketua Yayasan yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sampit Hari Rahmad menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan memedomani surat edaran yang dikeluarkan di Jakarta pada 12 Februari 2026 tersebut.
“Untuk program MBG selama Ramadan sudah ada surat edaran dari BGN. Jadi kami di daerah, khususnya SPPG Sampit, mengikuti ketentuan yang telah diatur agar pelayanan tetap berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai arahan penyesuaian pelayanan Program Makan MBG pada 14 Februari–24 Maret 2026 (masa Ramadan, libur/cuti Idulfitri 1447 Hijriah serta libur Tahun Baru Imlek 2026 agar layanan tetap tertib, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Sasaran surat edaran berlaku untuk seluruh KPPG dan SPPG yang telah beroperasi, seluruh jajaran Badan Gizi Nasional (pusat dan daerah), serta mitra pelaksana MBG.
Sedangkan untuk prinsip pelaksanaan, layanan tetap berjalan dengan prinsip gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, dan akuntabilitas.
Ia menjelaskan layanan untuk sasaran 3B yakni balita, ibu hamil, ibu menyusui, tetap dilaksanakan penuh/berlanjut. Menu MBG siap santap diberikan setiap hari Senin dan Kamis melalui posyandu atau titik kumpul yang disepakati.
Sementara itu, untuk wilayah yang mayoritas masyarakatnya menjalankan ibadah puasa, seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur, distribusi MBG dilakukan dalam bentuk Paket Makanan Kemasan Sehat.
Paket tersebut merupakan makanan siap makan yang diolah dan dikemas langsung oleh SPPG dengan memerhatikan standar keamanan pangan dan prinsip gizi seimbang.
“Paket makanan kemasan sehat ini bukan makanan olahan pabrikan, tetapi diproduksi langsung oleh SPPG dengan menu yang sesuai rekomendasi, seperti telur asin, abon, dendeng kering, buah, makanan khas lokal, dan kurma (opsional). Semua tetap memperhatikan kualitas dan keamanan pangan. Tidak dianjurkan menu yang cpeat basi, terlalu pedas, atau berpotensi menimbulkan keracunan pangan,” jelas Hari.
Makanan siap makan MBG yang diolah dan dikemas di SPPG harus sesuai SOP keamanan pangan, yakni cek kedaluwarsa dan perizinan, misalnya PIRT, serta kaidah gizi seimbang, bukan produk pabrikan ultra‑processed food (UPF) sebagai menu utama.
Selain itu, setiap penerima manfaat akan menggunakan tote bag khusus yang disediakan oleh SPPG. Menu MBG dibawa pulang oleh penerima manfaat. Tote bag tersebut wajib dikembalikan saat pengambilan paket berikutnya sebagai bagian dari sistem pengelolaan distribusi yang tertib dan akuntabel.
“Aturan tote bag, SPPG menyediakan 2 tote bag per penerima manfaat, dengan warna berbeda. Penerima manfaat wajib mengembalikan tote bag hari sebelumnya sebagai syarat menerima paket berikutnya,” tambahnya.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, distribusi MBG sempat dihentikan pada 16–17 Februari 2026 saat libur Imlek, serta 18–22 Februari 2026 di awal Ramadan.
Distribusi kembali dimulai secara serentak pada 23 Februari 2026 hingga 17 Maret 2026, berjalan sesuai mekanisme penyesuaian, baik siap santap atau kemasan sehat sesuai kondisi wilayah ataupun sasaran.
Khusus menjelang Idulfitri, pada 17 Maret 2026 akan dilakukan distribusi paket makanan kemasan sehat beserta paket tambahan atau bundling untuk memenuhi kebutuhan gizi selama masa libur 18–20 Maret 2026. Selanjutnya, pada periode 18–24 Maret 2026, tidak dilakukan distribusi MBG karena libur dan cuti bersama Idulfitri.
Hari menegaskan, meskipun ada periode penghentian distribusi sementara, SPPG tetap menjalankan kegiatan operasional non-produksi, seperti pembersihan fasilitas, peningkatan kompetensi petugas, serta edukasi gizi dan keamanan pangan, pendatan bahan baku lokal, dan inovasi produk Ramadan.
Program MBG sendiri merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan, sekaligus mendukung kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan layanan tetap berjalan optimal meskipun dalam suasana Ramadan dan libur nasional.
“Penyesuaian ini bersifat sementara selama Ramadan dan libur nasional. Setelah itu, pelayanan MBG akan kembali berjalan normal sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” pungkasnya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor