Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

BPOM Ungkap Temuan saat Sidak ke Sampit

Heny Pusnita • Jumat, 19 Desember 2025 | 05:00 WIB
Petugas POM Kalteng bersama Dinkes Kotim, Diskoperindag, Satpol PP saat sidak pangan olahan ke sejumlah toko dan swalayan di Sampit, Kamis (18/12).
Petugas POM Kalteng bersama Dinkes Kotim, Diskoperindag, Satpol PP saat sidak pangan olahan ke sejumlah toko dan swalayan di Sampit, Kamis (18/12).

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Menjelang perayaan natal dan tahun baru, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Palangka Raya inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan, pertokoan dan pusat perbelanjaan di Kota Sampit.

Dari penelusuran petugas BB POM Palangka Raya ke lima lokasi di Sampit, diantaranya di Fresh Mentaya, Tobaku Clover, Kusuka, RDR, Jual Iwak,  ditemukan produk makanan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan kemasan kaleng rusak atau penyok.

"Temuan kebanyakan barang rusak, kaleng penyok yang kemunginan dapat menyebabkan toksin dalam kemasan ada juga yang tidak menyertakan kadaluarwasa tetapi persentasenya masih sangat kecil," kata Kepala BB POM Palangka Raya Ali Yudhi Hartanto, melalui Etik Sumardani selaku Ketua Tim Pengawas Pangan Olahan Nataru di Kotim, Kamis (18/12).

Diungkapkannya, temuan kemarin sekitar 5-10 produk dari ribuan produk yang diperjualbelikan.

"Sasaran kami lebih mengarah ke toko swalayan yang menjual bahan pangan makanan dan frozen. Dari kelima lokasi, ada temuan tapi tidak banyak dan sudah kami berikan teguran. Artinya produk yang dijual di Kotim masih memenuhi persyaratan," kata Etik, yang juga menjabat sebagai Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya di BB POM Palangka Raya.

Selain itu pihaknya menemukan pula, produk Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang sudah habis masa berlakukanya, tidak diperpanjang.

"Ada kami temukan pada snack dan roti. PIRTnya sudah habis masa berlakunya tapi belum diperpanjang. Masa berlaku ini setiap lima tahun sejak terbitnya sertifikat dan harus diperpanjang. Hasil temuan ini akan kami sampaikan ke Dinkes Kotim untuk ditindaklanjuti dan untuk masa kedaluwarsa yang tidak dicantumkan akan kami berikan ke pihak industri pangan terkait," papar Etik.

Tim BB POM Palangka Raya juga menyarankan kepada pelaku usaha agar melakukan pengendalian hama tikus.

Tak hanya Kota Sampit yang diawasi, BB POM juga melakukan pengawasan di Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Gunung Mas, Katingan.

"Saat ini tim berbagi tugas ke lima kabupaten. Pemilihan lima kabupaten ini dikarenakan penduduk paling banyak, sarpras distribusi paling banyak dan tingkat risiko paling besar," pungkas Etik. (hgn/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#sidak #balai besar pengawas obat dan makanan #PALANGKA RAYA #swalayan #kemasan kaleng #bpom palangka raya #sampit #bpom #perayaan natal dan tahun baru #kedaluwarsa