KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Konflik berkepanjangan di tubuh Koperasi Serba Usaha Bersama (KSUB) Sembuluh II kembali memanas.
Setelah beberapa bulan terakhir diwarnai aksi protes, musyawarah luar biasa, hingga demonstrasi ke kantor bupati, puluhan anggota kembali mendatangi kantor koperasi pada Jumat (14/11).
Aksi tersebut dipicu ketidakjelasan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Ketegangan meningkat setelah rekomendasi pencairan dana dari pemerintah daerah masih tercatat atas nama Anang Sahruni, yang terpilih sebagai ketua koperasi melalui musyawarah luar biasa.
Namun, pencairan disebut dilakukan oleh Jainuddin, yang sebelumnya telah dinyatakan tidak lagi mendapatkan kepercayaan anggota.
“Anggota meminta pencairan dilakukan secara terbuka di kantor desa. Mereka bahkan sudah tidak menganggap Jainuddin sebagai ketua lagi,” ujar salah satu anggota, Oco Gandi.
Menurutnya, persoalan memuncak karena dana hasil usaha yang seharusnya dibagikan tak kunjung disalurkan.
Kondisi tersebut memicu kemarahan anggota hingga terjadi aksi pengerudukan untuk meminta kejelasan.
Selain itu, anggota juga menuntut agar dana sebesar 13 persen yang sudah ditarik dari bank segera dibagikan sesuai hak masing-masing.
Dari pihak keluarga ketua terpilih, Hajah Jali—istri Anang Sahruni—mengungkapkan negosiasi yang berlangsung sejak pagi hingga sore berjalan alot.
Anggota bersikeras pencairan dilakukan oleh pihak ketiga dan dibagikan di kantor desa, karena mereka menolak proses melalui pengurus lama.
“Dari pagi sampai sore, negosiasi tidak ada hasil. Pengurus lama tidak mau keluar dari kantor. Akhirnya, kesabaran anggota habis,” ujarnya saat dihubungi Radar Sampit.
Ketegangan akhirnya mereda pada Sabtu (15/11), setelah pencairan dilakukan oleh pihak desa dan dana berhasil dibagikan kepada seluruh anggota. (rdw/yit)
Editor : Slamet Harmoko