Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Terdampak Efisiensi Anggaran, Program PTSL di Kotim Hanya untuk 650 Bidang Tanah

Heny Pusnita • Jumat, 25 April 2025 | 11:00 WIB
PENGUKURAN: Petugas PTSL saat melakukan pengukuran lahan warga (istimewa)
PENGUKURAN: Petugas PTSL saat melakukan pengukuran lahan warga (istimewa)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur kembali melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 650 bidang tanah di tahun 2025.

Target ini jauh mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 lalu yang sudah selesai dikerjakan sebanyak 6.500 bidang. 

"Dikarenakan adanya efisiensi anggaran, program PTSL tahun 2025 ini yang semula 4.000 bidang berkurang menjadi 650 bidang tanah," kata Mumin Haryanto, Kepala Kantor BPN Kotim saat ditemui Radar Sampit, Rabu (23/4). 

Mumin Haryanto, Kepala Kantor BPN Kotim
Mumin Haryanto, Kepala Kantor BPN Kotim

Program PTSL diberikan kepada masyarakat secara gratis dengan mendaftaroan tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah (desa/kelurahan) secara serentak. 

Prosesnya dimulai dari tahap pengukuran tanah, pemeriksaan tanah untuk memastikan tanah yang dimaksud clear and clear hingga penerbitan sertifikat. 

"Tahapannya sudah dimulai dati Januari dan target kami akhir April ini selesai dikerjakan.untuk saat ini sudah ada 420 bidang yang sudah diterbitkan sertifikatnya yaitu di Kecamatan Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Utara dan Mentaya Hilir Selatan," ucap Mumin yang sudah menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kotim sejak September 2024 lalu. 

Mumin mengatakan program PTSL mulai pertama kali diilaksanakan tahun 2016 sebagai pengganti program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). 

"Di tahun 2016 dikerjakan sekitar 500 bidang dan terus meningkat setiap tahun. Hanya tahun ini saja yang mengalami penurunan kurang lebih targetnya sama seperti awal tahun 2016," kata Mantan Kepala Kantor BPN Barito Selatan. 

Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah bagi masyarakat, serta meminimalisir sengketa tanah. 

"Manfaat yang didapatkan dari program PTSL ini selain menerima layanan pendaftaran tanah secara gratis, juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengagunkan sertifikat ke bank untuk modal usaha dan juga menurunkan tingkat kasus sengketa tanah," tandasnya. (hgn/sla)

 

 

Editor : Slamet Harmoko
#efisiensi anggaran #PTSL #kotim #pengukuran tanah #prona