Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aktor Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Perlu Diusut

Rado.
Penulis: Rado.❯
ilustrasi aktivitas di gudang pupuk bersubsidi. (net)
ilustrasi aktivitas di gudang pupuk bersubsidi. (net)

Advertisement

SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Terungkapnya aksi penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 8 ton pupuk yang hendak dialihkan dari peruntukanya, jadi sorotan.

Aksi itu terungkap ketika seorang sopir truk inisial B (47) pada 6 April 2026 malam,  sekitar pukul 21.00 WIB, membawa kendaraannya yang bermuatan pupuk melintas di Jalan HM Arsyad Km 43, tepat di depan Polsek Jaya Karya.

Praktisi hukum Agung Adisetiyono menilai, pengungkapan kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Teluk Sampit tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Ia menegaskan, penyidik perlu menelusuri siapa pihak yang mengatur atau pemodal hingga pupuk bisa keluar dari jalur distribusi resmi.

Advertisement

“Yang diamankan sekarang baru pelaku (sopir) di lapangan. Dalam perkara seperti ini, penyidik harus melihat lebih jauh, siapa yang memerintah, siapa yang mengendalikan distribusinya,” ujar Agung.

Ia menegaskan, besarnya anggaran subsidi pupuk yang dikucurkan pemerintah setiap tahun membuat setiap penyimpangan berdampak langsung pada keuangan negara. Ketika pupuk tidak sampai ke petani yang berhak, maka ada hak publik yang hilang.

“Subsidi itu bersumber dari uang negara. Kalau dialihkan, maka negara dirugikan dan petani juga dirugikan,” tegas Agung.

Advertisement

Dalam kasus yang diungkap Polres Kotim itu, sekitar 8 ton pupuk diduga dialihkan dari jatah petani di Desa Kuin Permai dan hendak dijual ke sektor lain. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan nama kelompok tani untuk mengambil pupuk, lalu dipindahkan ke tujuan berbeda.

Agung menilai, dengan pola seperti itu, kecil kemungkinan perbuatan dilakukan sendiri oleh sopir. Ia menyebut ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi.

“Kalau melihat konstruksinya, tidak mungkin hanya sopir. Sangat mungkin ada pengurus kelompok tani, pihak pembeli, bahkan pemodal yang sudah menyiapkan skemanya. Ini yang harus diurai oleh penyidik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di tingkat kelompok tani yang kerap menjadi celah terjadinya penyimpangan. “Begitu barang sampai di kelompok tani, pengawasan cenderung longgar. Di situ celahnya bisa dimanfaatkan,” sebut Agung.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Solar Subsidi Digarong! 38 Jerigen Disita, Polres Kotim Buru Jaringan Penyeleweng

Solar Subsidi Digarong! 38 Jerigen Disita, Polres Kotim Buru Jaringan Penyeleweng

Genderang perang terhadap mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus ditabuh jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

Warga Baamang dan Ketapang Sampit Berharap Pasokan Air Bersih dari PDAM segera Normal

Warga Baamang dan Ketapang Sampit Berharap Pasokan Air Bersih dari PDAM segera Normal

Mendapatkan air bersih untuk kebutuhan memasak dan minum kini menjadi perjuangan bagi sebagian warga di Kecamatan Baamang dan Ketapang

Hindari Pelangsiran BBM, Distribusi Resmi BBM dari Pertamina Didesak Bisa Tersebar di Pedesaan

Hindari Pelangsiran BBM, Distribusi Resmi BBM dari Pertamina Didesak Bisa Tersebar di Pedesaan

Cegah Pelangsiran, kalangan DPRD Kabupaten Kotim mendorong Pertamina, agar distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa sampai ke pedesaan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer