
SAMPIT – Anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menipis. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim memperkirakan dana yang tersedia saat ini hanya cukup untuk mendukung penanganan bencana hingga November 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim Imam Subekti mengatakan, pihaknya terus menghitung kebutuhan anggaran berdasarkan kondisi di lapangan. Jika tidak ada peningkatan kebutuhan yang signifikan, anggaran yang tersedia diperkirakan mampu bertahan hingga satu bulan ke depan.“Kalau hitung-hitungan kami cukup sampai November, atau satu bulan ke depan,” kata Imam.
Diketahui, sepanjang 2026 , anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan untuk penanganan bencana di Kotim mencapai Rp22 miliar. Dana tersebut terdiri atas anggaran awal Rp5 miliar dari APBD Kotim, tambahan Rp15 miliar dari pemerintah pusat, serta Rp2 miliar melalui APBD Perubahan.Anggaran itu difokuskan untuk mendukung penanganan karhutla dan kekeringan yang masih berlangsung sejak penetapan status tanggap darurat pada 30 Juli 2026.
Pencairan BTT dilakukan secara bertahap sesuai periode penanganan. Dari alokasi awal Rp5 miliar, BPBD telah mengajukan pencairan untuk dua tahap, yakni periode 30 Juli hingga 26 Agustus dan 27 Agustus hingga 15 September. Dari penggunaan pada dua tahap tersebut, masih terdapat sisa sekitar Rp1 miliar.
BPBD kemudian mengajukan pencairan tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp9,1 miliar untuk tahap ketiga, yang mencakup periode 16-30 September 2026. Sementara itu, pencairan tahap keempat sebesar Rp5,8 miliar untuk periode 1-30 Oktober, dan masih dalam proses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim.
“Untuk yang Rp5,8 miliar ini masih dalam proses di BKAD, mudah-mudahan segera dapat dicairkan,” ujar Imam.
Dari anggaran tahap ketiga sebesar Rp9,1 miliar, pertanggungjawaban penggunaan dana atau surat pertanggungjawaban (SPJ) telah mencapai sekitar 71 persen. Sisa dana diperkirakan masih sekitar Rp3 miliar, tetapi belum dapat disebut sebagai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) karena proses administrasinya masih berjalan.
Imam juga menjelaskan, Dana BTT digunakan untuk membiayai operasional petugas, termasuk insentif, makanan dan minuman bagi personel di posko maupun lapangan, serta bahan bakar minyak (BBM).
Anggaran tersebut juga dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan peralatan pemadaman dan distribusi air, seperti mesin pompa air atau alkon, selang, tangki air profil, nozzle, dan sambungan selang.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





