Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Amankan Puluhan Dus Miras saat KRYD Di Pangkalan Bun

Slamet Harmoko
Penulis: Slamet Harmoko❯

Polisi Amankan Puluhan Dus Miras saat KRYD Di Pangkalan Bun
Polisi Amankan Puluhan Dus Miras saat KRYD Di Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Barat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam, prostitusi, balap liar hingga penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi.


Advertisement

Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari itu dipimpin oleh Kapolsek Arut Selatan, AKP Ratno.

Operasi difokuskan pada penertiban sejumlah warung dan kafe yang berada di Jalan Pemuda, sekitar kawasan Pasar Palagan Sambi, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan puluhan dus minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung dan kafe yang diduga menjual miras tanpa izin.

Advertisement

Photo
Photo

Total barang bukti yang diamankan mencapai 17 dus dan 14 botol minuman keras berbagai merek. Rinciannya meliputi Kawa-Kawa sebanyak 4 dus 10 botol, Api 3 dus 8 botol, Beer Draft 2 dus 7 botol, Friend Ship 3 dus 9 botol, Atlas 1 dus 7 botol, serta Anggur Merah sebanyak 4 dus.

Selain penertiban miras, petugas juga melakukan patroli menggunakan kendaraan roda empat di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Advertisement

Patroli dilakukan di beberapa ruas jalan utama di Pangkalan Bun, di antaranya Jalan Iskandar, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Pakunegara.

Kemudian berlanjut ke Jalan Sultan Syahrir, Jalan Ahmad Yani, Jalan Urama Pasir Panjang, Jalan Bhayangkara, Jalan Samari II, Jalan Utama Pasir Panjang hingga kawasan Bundaran Tugu Tudung Saji.

Selama patroli berlangsung, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 apabila menemukan tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan.

Selain itu, kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk merespons cepat keluhan masyarakat, khususnya terkait aktivitas tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan.

Dari hasil patroli tersebut, petugas tidak menemukan adanya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong maupun aksi balap liar di sejumlah titik yang dipantau.

Kegiatan KRYD tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Selama pelaksanaan operasi, situasi terpantau berjalan aman, tertib, dan kondusif. (*/sla)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pedagang dan kafe di Sampit Diminta Tolak Pengamen dan Gepeng, Satpol PP Buka Layanan Pengaduan

Pedagang dan kafe di Sampit Diminta Tolak Pengamen dan Gepeng, Satpol PP Buka Layanan Pengaduan

Pedagang dan pengelola Cafe di Sampit Diminta Tolak kehadiran Pengamen dan Gepeng, Satpol PP Kotim membuka Layanan Pengaduan gangguan

Dari Americano hingga Matcha, Ngopi Kini Jadi Gaya Hidup Warga Sampit

Dari Americano hingga Matcha, Ngopi Kini Jadi Gaya Hidup Warga Sampit

Menjamurnya coffee shop di berbagai sudut kota menjadi bukti bahwa tren menikmati kopi dan minuman kekinian terus berkembang dan digemari

Kedai Kopi Menjamur, Gaya Nongkrong Baru Warga Kotawaringin Barat

Kedai Kopi Menjamur, Gaya Nongkrong Baru Warga Kotawaringin Barat

dahulu penikmat kopi identik dengan kalangan pria dewasa yang menikmati kopi di teras rumah atau warung sederhana

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer