Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sabuai Jadi Kandidat Desa Percontohan Antikorupsi 2025

Syamsudin Danuri • Rabu, 5 November 2025 | 06:55 WIB

Tim penilai dari Provinsi Kalteng beserta jajaran pemkab Kobar saat berada di Desa Sebuai Selasa 4 November 2025
Tim penilai dari Provinsi Kalteng beserta jajaran pemkab Kobar saat berada di Desa Sebuai Selasa 4 November 2025
 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Desa Sabuai di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, terpilih sebagai salah satu kandidat dalam Program Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.

Program ini merupakan kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya memperkuat integritas tata kelola pemerintahan desa di Indonesia.

Penilaian dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sabuai dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Barat Rody Iskandar, Inspektur Kobar Isno Pandowo, tim penilai dari Provinsi Kalimantan Tengah, perangkat desa, serta warga Desa Sabuai.

Kehadiran para pemangku kepentingan itu menunjukkan dukungan terhadap gerakan pembangunan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Sekda Rody Iskandar dalam sambutannya menyampaikan, tema penilaian desa anti korupsi tahun ini adalah “Menciptakan pemerintahan dan masyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan desa anti korupsi.” 

Menurutnya, komitmen tersebut hanya dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Desa Sabuai merupakan salah satu desa terbaik di tingkat nasional. Untuk meraih predikat ini tidaklah mudah. Kini, Desa Sabuai dipercaya menjadi desa percontohan anti korupsi, yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya, Selasa (4/11).

Rody menegaskan, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, perangkat desa dituntut mampu memberikan pelayanan terbaik dengan berlandaskan integritas dan akuntabilitas tinggi.

“Program desa anti korupsi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan gerakan nyata untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tambahnya.

Ia juga berharap Desa Sabuai dapat menjadi contoh sekaligus motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kotawaringin Barat. Nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat harus terus dijaga agar desa-desa di Kobar dapat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tingkat lokal.

Sementara itu, Kepala Desa Sabuai Tohari menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kobar. Ia mengungkapkan, Desa Sabuai memperoleh nilai 89 dalam penilaian sementara dan optimistis mampu mencapai target nilai 90.

“Kami merasa terhormat mewakili Kobar sebagai calon desa percontohan anti korupsi. Penilaian ini menjadi acuan bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan pemerintahan desa sesuai indikator yang ditetapkan,” ujar Tohari. (sam/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#antikorupsi #Kotawaringin Barat (Kobar) #desa