SAMPIT-Kenaikan harga minyak mentah dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah dikhawatirkan berdampak pada harga bahan pokok di daerah, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kenaikan biaya distribusi barang yang pada akhirnya memengaruhi harga di pasaran.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim, Rody Kamislam, mengatakan kenaikan harga minyak dunia dapat berdampak pada harga bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi komponen penting dalam distribusi barang.
“Jika harga minyak dunia naik dan berpengaruh terhadap BBM, tentu akan berdampak pada biaya transportasi, termasuk pengangkutan bahan pangan dari luar daerah,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan sebagian besar bahan pangan yang beredar di Kotim masih dipasok dari luar daerah, baik dari Pulau Jawa maupun antarwilayah di Kalimantan. Karena itu, biaya distribusi sangat bergantung pada harga bahan bakar.
Menurutnya, kenaikan biaya transportasi dapat berpengaruh terhadap harga bahan pokok di pasaran, terutama untuk komoditas yang harus didatangkan dari daerah lain.
Selain itu, kondisi geografis wilayah Kotim yang memiliki jangkauan distribusi cukup luas hingga ke wilayah pelosok juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
“Di daerah kita jangkauan distribusi ke pelosok cukup jauh, tidak seperti di kota-kota besar. Hal ini tentu menjadi perhatian agar pemerataan distribusi tetap terjaga,” katanya.
Rody menegaskan, kebijakan terkait kenaikan atau penurunan harga BBM sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya berperan dalam memfasilitasi serta melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah hanya membantu memfasilitasi dan melakukan sosialisasi kebijakan dari pemerintah pusat terkait BBM,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi dampak terhadap inflasi, Pemerintah Kabupaten Kotim telah menjalankan berbagai program pengendalian harga, salah satunya melalui kegiatan pasar murah serta bantuan pangan kepada masyarakat.
Program tersebut dilaksanakan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Dengan adanya program pasar murah maupun bantuan pangan dari pemerintah, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga sehingga dampak kenaikan harga tidak terlalu signifikan,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa kenaikan harga energi secara umum tetap berpotensi memicu kenaikan inflasi di daerah.
“Memang harus diakui, kenaikan harga energi pada akhirnya akan berdampak pada inflasi. Itu merupakan hukum ekonomi,” pungkasnya. (KTR-2/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama