Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Taman Kota Sampit akan Dibangun Lebih Modern

Heny Pusnita • Kamis, 29 Januari 2026 | 10:17 WIB
Arena bermain anak anak di Taman Kota Sampit , Selasa (27/1).
Arena bermain anak anak di Taman Kota Sampit , Selasa (27/1).

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Rencana revitalisasi Taman Kota Sampit yang telah diwacanakan sejak tahun lalu mulai ditindaklanjuti pada 2026. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) akan menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai tahap awal penataan ulang ruang terbuka hijau tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DCKTRP Kotim Mentana Dhinar Tistama melalui Kepala Bidang Cipta Karya Rifarna Montazriani mengatakan, penyusunan DED direncanakan dilaksanakan pada triwulan kedua 2026.

“Revitalisasi Taman Kota Sampit sebelumnya direncanakan oleh DSDABMBKPRKP Kotim, namun gagal tender. Tahun ini dialihkan ke Dinas Cipta Karya dengan target pelaksanaan DED mulai April,” ujar Rifarna, Selasa (27/1).

Menurutnya, penyusunan DED menjadi dasar penting dalam perencanaan revitalisasi secara teknis dan menyeluruh. Dokumen tersebut mencakup gambar kerja, spesifikasi teknis, perhitungan struktur, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akan menjadi acuan pelaksanaan konstruksi.

“Tahun ini anggaran difokuskan untuk penyusunan DED. Sementara pekerjaan fisik revitalisasi direncanakan akan diusulkan melalui APBD Perubahan,” jelasnya.

Revitalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik yang representatif sekaligus memperbarui wajah kawasan dengan konsep modern dan futuristik.

“Konsep desain yang diinginkan Bupati kurang lebih menyerupai Bundaran Besar Palangka Raya. Akan dibangun monumen di tengah taman yang didukung pencahayaan lampu malam hari agar terlihat lebih modern,” ungkap Rifarna.

Selama ini, Taman Kota Sampit yang dikelilingi pagar dinilai kurang optimal sebagai ruang publik. Minimnya penerangan juga kerap dimanfaatkan untuk aktivitas negatif, seperti konsumsi minuman keras dan perbuatan asusila.

Padahal, taman yang berada di persimpangan Jalan DI Panjaitan, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan S Parman tersebut memiliki nilai historis dan fungsi strategis bagi masyarakat. Sejak lama kawasan ini menjadi tempat rekreasi warga, mulai dari olahraga hingga aktivitas kuliner.

Awalnya, kawasan tersebut merupakan lapangan terbuka yang kemudian bertransformasi menjadi ruang terbuka hijau berpagar dengan ornamen budaya Dayak, salah satunya Tugu Perdamaian sebagai simbol perdamaian pascakonflik di Kotim.

Taman Kota Sampit secara resmi diresmikan pada 21 Februari 2015 oleh Bupati Kotim periode 2010–2021, Supian Hadi. Namun, seiring perkembangan zaman, konsep taman berpagar dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan ruang publik perkotaan.

“Pemerintah daerah ingin memaksimalkan fungsi taman, tidak hanya sebagai tempat olahraga dan kuliner, tetapi juga menjadi alun-alun atau jantung Kota Sampit yang terbuka dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (hgn/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#Taman Kota Sampit