Menurut Kardinal demikian juga dengan suku bangsa yang berdiam dan beraktivitas di pulau Kalimantan, khususnya Provinsi Kalimantan Tengah. Suku bangsa asli Pulau Kalimantan adalah suku dayak, namun suku dayak ini juga masih terbagi menjadi berbagai dayak yang mendiami di seluruh pulau Kalimantan.
“Suku Dayak di Kalimantan dan khususnya di Kalimantan Tengah sadar menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang ber-bhinneka tunggal ika, sehingga atas kesadarannya suku dayak tersebut memiliki tanggungjawab besar untuk tetap memelihara, melestarikan dan mempertahankan nilai-nilai positif budaya yang dimilikinya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Kardinal.
Dijelaskannya saat ini terjadi tantangan yang serius terhadap budaya suku dayak maupun budaya yang dimiliki oleh suku-suku bangsa lainnya di Indonesia yaitu terkait arus modernisasi dan globalisasi yang tidak bisa terbendung sehingga dapat melemahkan katakter khas budaya suku dayak.
“Dalam hal ini menjadi tugas para tokoh adat suku dayak yang tergabung dalam Dewan Adat Dayak maupun Majelis Adat Dayak termasuk para damang untuk tetap merawat budaya asli leluhurnya sehingga tetap utuh dan bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan tidak terpecah belah akibat arus modernisasi dan globalisasi,” ungkap Kardinal.
Ditambahkannya salah satu tugas damang adalah membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan setiap permasalahan di tengah-tengah masyarakat baik terkait pidana adat maupun perdata adat melalui mekanisme yang sudah berjalan dan berlaku dalam lingkungan damang. (ton/soc) Editor : Tono Triyanto