Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cuaca Kering Picu Karhutla, Warga Kotawaringin Timur Diingatkan Tak Bakar Lahan

Yuni Pratiwi Iskandar
KARHAN: Petugas BPBD Kotim mendatangi Lokasi Kebakaran lahan di Poros Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hulu Utara, Jumat (23/1/2026) lalu. BPDB KOTIM/RADAR SAMPIT
KARHAN: Petugas BPBD Kotim mendatangi Lokasi Kebakaran lahan di Poros Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hulu Utara, Jumat (23/1/2026) lalu. BPDB KOTIM/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih muncul di sejumlah wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang Januari 2026 ini mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim untuk kembali mempertegas larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar.


Advertisement

Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengatakan bahwa aktivitas pembakaran lahan, sekecil apa pun, berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, terutama di tengah kondisi cuaca kering dan minimnya curah hujan dalam bberapa waktu terakhir.

Menurutnya, api yang awalnya dikendalikan sering kali berubah menjadi kebakaran besar karena cepat merambat ke area sekitarnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam mengelola lahan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Situasi cuaca saat ini sangat rentan. Sekali api lepas kendali, penanganannya akan jauh lebih sulit dan membahayakan lingkungan maupun permukiman,” ujarnya.

Advertisement

BPBD Kotim tidak hanya melakukan pemadaman di lokasi kejadian, tetapi juga meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan karhutla. Edukasi ini dinilai penting untuk menekan potensi kebakaran sejak dini.

Berdasarkan data BPBD, sepanjang Januari 2026 tercatat sedikitnya delapan kejadian karhutla di berbagai titik, di antaranya di ruas Simpang Kuala Pembuang menuju Desa Ujung Pandaran dengan luasan sekitar enam hektare, Desa Babirah, Eka Bahurui, Jalan Bawi Jahawen, Jalan Poros Perum Betang Raya, Desa Luwuk Bunter, Desa Terantang, serta Desa Penyang di Kecamatan Telawang.

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotim telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026 selama 30 hari, mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026. Penetapan status ini menjadi dasar penguatan koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.

Advertisement

Multazam menambahkan, status siaga tersebut bersifat dinamis dan dapat ditingkatkan apabila perkembangan di lapangan menunjukkan peningkatan jumlah hotspot maupun kejadian kebakaran.

“Jika situasi memburuk dan kejadian terus bertambah, maka status akan dinaikkan menjadi tanggap darurat melalui rapat koordinasi kembali,” tandasnya. (yn/fm) 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Anggaran Penanganan Karhutla dan Kekeringan Kotim Menipis

Anggaran Penanganan Karhutla dan Kekeringan Kotim Menipis

BPBD Kabupaten Kotim mengungkapkan Anggaran penanganan karhutla serta kekeringan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menipis.

BTT Karhutla Kotim Menipis? BPBD Hitung Kebutuhan Dana hingga November

BTT Karhutla Kotim Menipis? BPBD Hitung Kebutuhan Dana hingga November

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memproyeksikan dana belanja tidak terduga (BTT)

Karhutla di Sukamara sudah Mencapai 642,55 Hektare

Karhutla di Sukamara sudah Mencapai 642,55 Hektare

Data BPBD Sukamara mencatat bahwa Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sukamara sepanjang tahun ini mencapai 642,55 hektare

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer