Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Garong Sawit Diringkus, Beraksi di Kebun Perusahaan

Fahry Ilhami Samosir
-ilustrasi maling sawit ditangkap/AI
-ilustrasi maling sawit ditangkap/AI

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Aksi pencurian buah kelapa sawit kembali digagalkan. Kali ini terjadi di PT. Katingan Indah Utama (KIU) Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur (Kotim) pada Minggu (1/2/2026) lalu.


Advertisement

Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh sekuriti perusahaan. Kala itu, petugas keamanan tengah melakukan patroli di Blok Q 26 Afdeling 5 Tualan Estate.

Petugas kemudian menjumpai seorang pria berinisial AM (31), yang tengah mengikat karung di atas motornya.

Melihat kejadian itu ia lantas menanyakan kepada pelaku terkait isi karung yang tengah ia bawa.

Advertisement

Pelaku kemudian mengaku bahwa yang dibawanya adalah buah kelapa sawit. Mendengar pengakuannya, petugas langsung memeriksa isi karung tersebut.

"Waktu pelaku ditanya itu apa isinya, pelaku mengatakan itu buah. Dan dicek ternyata memang buah yang  sudah dimasukkan ke dalam karung," ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.

Usai memastikan hal itu, ia kemudian kembali menanyakan kepada pelaku dimana ia mendapatkan buah tersebut. Pelaku tersebut juga mengaku ia mendapatkan dari blok Q 26.

Advertisement

Petugas ipun meminta pelaku menunjukkan lokasi tersebut sembari menghubungi rekannya yang lain yang juga merupakan petugas keamanan.

"Saksi satu tadi menghubungi temannya. Saat sampai teman saksi ini sampai dan mengecek juga. Ternyata pelaku memang mengambil di situ. Dia bawa dodos, bawa karung dari rumah, bawa motor," katanya.

Dari tangan pelaku, pihak Kepolisian mengamankan buah kelapa sawit sebanyak 18 janjang seberat 230 kilogram. AM diketahui melakukan aksinya seorang diri.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Parenggean. Sekarang masih proses sidik," tandasnya. (sir/fm)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Delapan Perusahaan Sawit di Gunung Mas Dihentikan Sementara

Delapan Perusahaan Sawit di Gunung Mas Dihentikan Sementara

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong ketika mengeksekusi penutupan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT MSAL, Selasa (27/10) sore. 

Bupati Lamandau Soroti Penanaman Sawit di Eks Konsesi HTI

Bupati Lamandau Soroti Penanaman Sawit di Eks Konsesi HTI

Bupati Lamandau menemukan ratusan hektare lahan terbakar di areal eks konsesi PT Grace Putri Perdana.

 Masalah Plasma PT Bumi Agro Prima Tak Kunjung Tuntas

Masalah Plasma PT Bumi Agro Prima Tak Kunjung Tuntas

Fasilitasi penyelesaian kebun plasma 20 persen PT Bumi Agro Prima di Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, belum membuahkan hasil

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer