SUKAMARA, Radarsampit.jawapos.com - Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Sukamara resmi dibentuk.
Unit tersebut akan memberikan pelayanan pendampingan bagi masyarakat secara maksimal sesuai tugas dan fungsinya.
Kepala DP3APPKB Sukamara, M Yunus mengatakan bahwa sejak dibentuk dan diangkatnya pegawai pada UPTD PPA beberapa waktu lalu maka pelayanan pelayanan sudah dijalankan secara maksimal.
Baca Juga: Warga dan Personel Serbu Bakti Kesehatan Polres Seruyan. Cek Asam Urat hingga Gula Darah Gratis!
"Kami memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada pada dinas untuk bisa memberikan pelayanan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan perempuan dan anak," kata Yunus.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan pada UPTD PPA Sukamara telah menyesuaikan standar pelayanan pendampingan, sehingga masyakat bisa mendapatkan pelayanan sesuai dengan harapan.
"Misalkan untuk pelayanan pendampingan psikolog kami sudah bekerjasama dengan pihak provinsi," ujar Yunus.
Baca Juga: Adab di Atas Ilmu, Wabup Seruyan Tekankan Pentingnya Etika bagi Generasi Muda
Pihaknya berharap bagi masyakat tidak takut dan segan untuk meminta pelayanan pendampingan dari UPTD PPA Sukamara apabila mengalami kejadian seperti tindak kekerasan, sehingga penyelesaian persoalan atau pun permasalahan yang dihadapi bisa maksimal sebab pelayanan yang diberikan sesuai dengan prosedur.
"Jangan takut untuk meminta pendampingan karena UPTD PPA akan bekerja secara profesional dan melayani dengan maksimal," tukas Yunus. (fzr/fm)
Editor : Farid Mahliyannor