Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asap Ganggu Penerbangan di Kuala Kurun

Arham Said
Penulis: Arham Said❯
Kabut asap tebal yang masih menyelimuti Kota Kuala Kurun, sehingga berdampak terhadap terganggunya operasional penerbangan, Sabtu (5/9).
Kabut asap tebal yang masih menyelimuti Kota Kuala Kurun, sehingga berdampak terhadap terganggunya operasional penerbangan, Sabtu (5/9).

Advertisement

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengganggu operasional penerbangan di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Kurun.

Dalam dua penerbangan terakhir, jarak pandang di sekitar bandara berada di bawah 500 meter. Kondisi tersebut menyebabkan pesawat dari Banjarmasin tidak dapat mendarat di Bandara Kuala Kurun karena jarak pandang berada jauh di bawah batas minimum keselamatan penerbangan.

Advertisement

Kepala Kantor UPBU Kelas III Kuala Kurun, Taufik Rahman, mengatakan kabut asap menyebabkan jarak pandang turun hingga di bawah 500 meter sehingga pesawat tidak memenuhi persyaratan keselamatan untuk mendarat.

"Dampak kabut asap mengakibatkan jarak pandang berkurang yakni di bawah 500 meter, yang membuat pesawat tidak memenuhi persyaratan keselamatan untuk melakukan pendaratan," ucap Taufik, Minggu (6/9).

Menurut dia, secara umum persyaratan jarak pandang untuk pendaratan berada pada kisaran minimal 5.000 meter. Dalam kondisi tertentu, pilot masih dapat mengambil keputusan untuk mendarat dengan jarak pandang sekitar 3.000 meter.

Advertisement

"Apabila jarak pandang di bawah 500 meter, maka kondisi itu telah masuk kategori below minima atau jarak pandang di bawah minimal, sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk mendarat," jelasnya.

Gangguan kabut asap juga berdampak langsung terhadap jadwal penerbangan dari Banjarmasin menuju Kuala Kurun. Salah satu pesawat mengalami keterlambatan selama 90 menit, sedangkan penerbangan lainnya tidak dapat melakukan pendaratan.

"Kondisi kabut asap masih belum memungkinkan pesawat beroperasi secara normal. Sementara untuk penerbangan berikutnya, masih menunggu kabut asap reda dulu," ujarnya.

Taufik menjelaskan, keputusan menunda atau membatalkan penerbangan tidak hanya berdasarkan pertimbangan teknis bandara, tetapi juga merupakan bagian dari penerapan standar keselamatan penerbangan. Selain jarak pandang, kondisi angin menjadi salah satu parameter dalam menentukan keamanan pesawat saat mendarat maupun lepas landas.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Capaian SPM Kesehatan Gunung Mas Capai 62,87 Persen

Capaian SPM Kesehatan Gunung Mas Capai 62,87 Persen

Tenaga Kesehatan Puskesmas Tumbang Talaken melakukan pelayanan sesuai SPM, kepada murid SDN 1 Fajar Harapan, Rabu (26/8).

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Gunung Mas Capai Rp1,4 Miliar

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Gunung Mas Capai Rp1,4 Miliar

Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Gumas Singong menyampaikan jawaban atas nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD 2026

Pemkab Gunung Mas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

Pemkab Gunung Mas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dalam rapat paripurna ke-1 `

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer