SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Advokasi Terpadu Program Keamanan Pangan Kabupaten Sukamara Tahun 2026, Rabu (29/4). Kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan kabupaten pangan aman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Sunardi saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi kepada BPOM, khususnya Loka POM Kotawaringin Barat, atas inisiatif pelaksanaan advokasi terpadu tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sukamara, kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor melalui program desa pangan aman, pasar pangan aman berbasis komunitas, sekolah dengan pembudayaan keamanan pangan, serta program kabupaten/kota pangan aman yang dilaksanakan secara terintegrasi,” ujar Sunardi.
Kepala Loka POM Kotawaringin Barat Chatulis Indra Jaya menjelaskan, terdapat tiga program utama dalam agenda tersebut, yakni Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, serta Sekolah dengan Pembudayaan Keamanan Pangan.
Ia menyebutkan, lokasi pelaksanaan program difokuskan di Pasar Saik Sukamara, SDN Mendawai 3 Sukamara, dan Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci.
Menurut Indra, keberhasilan program akan diukur melalui pemenuhan indikator Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) terkait pengawasan keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Diharapkan komitmen bersama antara Loka POM dan Pemerintah Kabupaten Sukamara dapat menumbuhkan pengawasan keamanan pangan secara mandiri menjadi budaya di tengah masyarakat,” ujarnya. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno