Pengujian untuk Mobil Tangki di Seruyan Dihentikan Sementara. Ditarget Aktif Lagi pada November 2026

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 22:06 WIB
Asisten III Sekda Seruyan Yudiansyah memimpin rapat pembahasan kendala pelayanan pengujian kendaraan bermotor di UPUBKB Km
115, Kamis (3/9). (istimewa/protokol)
Asisten III Sekda Seruyan Yudiansyah memimpin rapat pembahasan kendala pelayanan pengujian kendaraan bermotor di UPUBKB Km 115, Kamis (3/9). (istimewa/protokol)

KUALA PEMBUANG,radarsampit.jawapos.com-Pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil tangki di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Km 115 Seruyan tersendat.

Pemkab Seruyan menyiapkan langkah perbaikan dan menargetkan layanan kembali dibuka November 2026. Persoalan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Seruyan, Kamis (3/9).

Rapat dipimpin Asisten III Sekda Seruyan Yudiansyah, dan dihadiri perwakilan Sekretariat Daerah, Bapenda, Dinas Perhubungan, UPTPPD, BKPSDM, serta perangkat teknis terkait.

Yudiansyah mengatakan, kendala pelayanan harus segera diselesaikan agar masyarakat dan pelaku usaha mendapat kepastian.

“Kita ingin memastikan kendala pelayanan ini bisa segera dicarikan solusi, terutama terkait pengujian kendaraan jenis mobil tangki. Jangan sampai masyarakat maupun perusahaan tidak mendapatkan kepastian mengenai pelayanan,” ujarnya.

Dalam rapat, Pemkab memetakan sejumlah kendala, mulai dari SDM, sarana dan prasarana hingga administrasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah belum terpenuhinya kompetensi tenaga penguji untuk melakukan pengujian kendaraan jenis mobil tangki.

Baca Juga: Tuntut Plasma, Warga 10 Desa Persiapkan Demo. Pemkab Seruyan Upayakan Alternatif Penyelesaian

Sebagai solusi, Dinas Perhubungan akan mengirim satu ASN penguji Tingkat 4 di UPUBKB Km 115 mengikuti Diklat Peningkatan Kompetensi Pengujian Kendaraan Bermotor Tingkat 5 pada 2-24 Oktober 2026.

“Salah satu langkah yang kita sepakati adalah meningkatkan kompetensi tenaga penguji. Ada satu ASN penguji yang akan mengikuti diklat, sehingga nantinya diharapkan dapat memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pengujian kendaraan mobil tangki,” jelas Yudiansyah.

Setelah diklat selesai dan persyaratan kompetensi terpenuhi, pelayanan pengujian mobil tangki ditargetkan kembali berjalan mulai November 2026.

Sambil menunggu proses tersebut, Pemkab Seruyan juga akan mendata kendaraan mobil tangki yang mendekati masa pengujian. Informasi mengenai kondisi pelayanan sementara akan disampaikan kepada perusahaan maupun pemegang KIR.

“Kita targetkan setelah proses peningkatan kompetensi selesai, pelayanan pengujian mobil tangki bisa kembali dibuka pada November. Sambil berjalan, kita juga siapkan kebutuhan SDM untuk jangka panjang agar persoalan seperti ini tidak kembali terjadi,” kata Yudiansyah.

Untuk kebutuhan jangka panjang, Dinas Perhubungan akan mengusulkan formasi dan kualifikasi tenaga Penguji Kendaraan Bermotor kepada BKPSDM. Pemkab juga akan berkoordinasi dengan sekolah kedinasan untuk mendapatkan tenaga dengan kompetensi yang sesuai.

BKPSDM akan mendukung melalui surat edaran kepada perangkat daerah se- Kabupaten Seruyan untuk mengidentifikasi ASN yang dapat dipertimbangkan memenuhi kebutuhan tenaga penguji.

Dinas Perhubungan juga akan memasang spanduk atau baliho di UPUBKB Km 115 terkait rencana dibukanya kembali pelayanan pengujian mobil tangki pada November. (rdw/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
kendaraan bermotor seruyan pkb pengujian mobil tangki