KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com - Polsek Seruyan Hilir bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan tangani kebakaran lahan di Jalan Raya Pematang Kambat, Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Jumat (17/7/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.40 WIB setelah warga melaporkan adanya titik api kepada pihak kepolisian. Menerima informasi tersebut, personel Polsek Seruyan Hilir bersama 6 personel BPBD langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Setibanya di lokasi, tim gabungan segera berupaya mengendalikan kobaran api menggunakan 1 unit mobil pemadam kebakaran milik BPBD. Langkah cepat itu berhasil mencegah api meluas ke lahan di sekitarnya maupun permukiman warga.
Sekitar pukul 19.40 WIB, api berhasil dipadamkan. Dari hasil pendataan, kebakaran menghanguskan lahan seluas kurang lebih 10 meter persegi tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan pada bangunan warga.
Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Eko Andrianto, mengatakan sinergi antara kepolisian dan BPBD menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan kebakaran sehingga dampaknya dapat diminimalkan.
“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan BPBD. Berkat penanganan yang cepat, api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area lain,” katanya, Jumat (17/7) malam.
Eko juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi cuaca yang berpotensi memicu kebakaran. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan.
“Apabila masyarakat menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani sedini mungkin. Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk menghindari kebakaran yang lebih besar,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polsek Seruyan Hilir akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan kebakaran serta menggencarkan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya bersama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Seruyan. (rdw)
Editor : Slamet Harmoko