Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kompol Luluk Sumarsono, 37 Tahun  Tanpa Catatan Pelanggaran

M. Rifani Dewantara • Kamis, 4 Juni 2026 | 08:51 WIB
Anggota Polres Seruyan Luluk Sumarsono naik pangkat jadi kompol. (rifani/radar sampit)
Anggota Polres Seruyan Luluk Sumarsono naik pangkat jadi kompol. (rifani/radar sampit)

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com — AKP Luluk Sumarsono menerima kenaikan pangkat pengabdian menjadi Komisaris Polisi (Kompol) atas dedikasi selama 37 tahun berdinas tanpa catatan pelanggaran. Upacara kenaikan pangkat tersebut digelar di Lapangan Apel Polres Seruyan, Selasa (2/6).

Saat ini, Kompol Luluk menjabat Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Seruyan. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan institusi Polri atas loyalitas, integritas, dan pengabdian panjangnya.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menyampaikan ucapan selamat kepada Kompol Luluk beserta keluarga atas penghargaan yang diterima.

“Semoga kenaikan pangkat pengabdian ini menambah kebahagiaan bagi keluarga dan menjadi kebanggaan atas pengabdian yang telah diberikan kepada institusi Polri,” ujar AKBP Beddy.

Ia menegaskan, Kompol Luluk menjadi teladan bagi seluruh personel Polri karena selama 37 tahun bertugas tidak pernah terlibat pelanggaran disiplin maupun kode etik.

“Beliau membuktikan bahwa pengabdian yang dijalani dengan penuh tanggung jawab dan integritas akan mendapat penghargaan. Ini menjadi contoh bagi seluruh personel untuk terus memberikan yang terbaik bagi institusi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota Polres Seruyan agar senantiasa menjaga soliditas, kekompakan, serta kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kenaikan pangkat pengabdian ini menjadi penegasan bahwa dedikasi, loyalitas, dan integritas yang dijaga secara konsisten merupakan nilai utama yang dihargai dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#Luluk Sumarsono #polres seruyan