Tanggap Darurat Diperpanjang dan Biaya Ditambah Lagi

Yuni Pratiwi Iskandar • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 21:46 WIB
Apel para personel yang terlibat penanganan karhutla di Kotim yang dipimpin Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Dwi Candra Setiawan, di halaman Posko Karhutla BPBD Kotim, baru-baru tadi.(yuni/radarsampit)
Apel para personel yang terlibat penanganan karhutla di Kotim yang dipimpin Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Dwi Candra Setiawan, di halaman Posko Karhutla BPBD Kotim, baru-baru tadi.(yuni/radarsampit)

SAMPIT,radarsampit.jawpaos.com-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan. Perpanjangan kali ini berlaku mulai  tanggal 1 hingga 15 Oktober 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor dalam Rapat Evaluasi Karhutla di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Selasa (29/9).

Dirinya berharap kondisi karhutla segera membaik seiring kemungkinan turunnya hujan. Meski demikian, dia mengakui curah hujan yang diharapkan belum tentu tinggi.“Mudah-mudahan setelah tanggal ini ada hujan. Hujan pun tidak begitu banyak, tapi apinya sudah tidak ada, mudah-mudahan,” ujarnya.

Status tanggap darurat karhutla dan kekeringan di Kotim pertama kali ditetapkan pada 30 Juli 2026 setelah rapat koordinasi penanggulangan bencana pada 29 Juli. Status tersebut awalnya berlaku selama 28 hari, hingga 26 Agustus 2026.Perpanjangan terakhir sebelumnya berlaku hingga 30 September 2026.

Sementar itu, penanganan karhutla di Kabupaten Kotim telah mendapat dukungan anggaran sekitar Rp22 Miliar.

Ketua DPRD Kotim Rimbun mengatakan, dukungan anggaran untuk penanganan karhutla berasal dari berbagai sumber. Menurutnya, pemerintah pusat memberikan dukungan sekitar Rp15 miliar. Sementara Pemerintah Kabupaten Kotim mengalokasikan Rp5 miliar melalui APBD murni dan kembali menyiapkan sekitar Rp2 miliar melalui APBD Perubahan.

“Dengan anggaran yang ada kita dibantu oleh pemerintah pusat kurang lebih Rp15 miliar. Secara teknisnya dengan BPBD dan juga kita menyiapkan anggaran penanganan karhutla ini di APBD murni Rp5 miliar, APBD Perubahan kurang lebih Rp2 miliar,” bebernya, Selasa (29/9).

Menurutnya, persoalan penanganan karhutla saat ini bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Sarana dan peralatan yang dibutuhkan untuk mendukung operasi di lapangan juga menjadi persoalan.

Baca Juga: Tanggap Darurat Karhutla Kotim Diperpanjang hingga 15 Oktober

“Kesulitannya, uang ada tetapi barang yang akan kita cari ini ada kesulitan. Kita sepakat menambah waktu penanganan karhutla 15 hari sampai 15 Oktober,” ujarnya.

Kondisi tersebut lanjut Rimbun, perlu menjadi perhatian karena kebutuhan penanganan karhutla tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga peralatan yang dapat segera digunakan di lokasi kebakaran.

Diungkapkannya dari hasil evaluasi, masih ada sekitar 30 titik api, terutama di  Mentaya seberang Kecamatan Seranau, seperti di Desa Ganepo.

Beberapa lokasi bahkan berjarak sekitar 7-8 kilometer dari akses sungai maupun infrastruktur darat. Kondisi ini membuat mobilisasi personel dan peralatan menjadi lebih sulit.“Kalau yang di jangkau 2 kilometer, ini sudah tertangani,” katanya.

Selain akses lokasi, kondisi asap tebal dan gelombang juga menjadi kendala dalam mobilisasi melalui jalur darat maupun air.

Meski demikian, Rimbun menilai Satgas Penanganan Karhutla bersama pemerintah daerah, Forkopimda, instansi terkait dan para relawan telah bekerja maksimal.

Ia menambahkan, dengan dukungan anggaran yang tersedia kata dia penanganan selanjutnya diarahkan untuk memperkuat operasi di lapangan. Termasuk memastikan kebutuhan sarana dan peralatan dapat dipenuhi sesuai kondisi lokasi yang dihadapi petugas.(yn/ang/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
tanggap darurat bencana penanganan Bupati Kotim Halikinnor karhutla