Plasma 20 Persen Belum Diputuskan, Pemkab Seruyan: Kami Bukan Pemutus Regulasi

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Senin, 31 Agustus 2026 | 15:40 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengaku akan memperjuangkan kepentingan masyarakat, tetapi menegaskan belum memiliki kewenangan untuk langsung memutuskan realisasi plasma tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengaku akan memperjuangkan kepentingan masyarakat, tetapi menegaskan belum memiliki kewenangan untuk langsung memutuskan realisasi plasma tersebut.

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Tuntutan warga empat desa di Kabupaten Seruyan terkait realisasi plasma 20 persen kembali belum menghasilkan keputusan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengaku akan memperjuangkan kepentingan masyarakat, tetapi menegaskan belum memiliki kewenangan untuk langsung memutuskan realisasi plasma tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Plh Sekretaris Daerah Seruyan Bahrun Abbas dalam pertemuan bersama masyarakat yang membahas persoalan plasma di sekitar wilayah operasional perusahaan, Senin (31/8).

Abbas mengatakan Pemkab Seruyan pada prinsipnya mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemenuhan hak warga yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Namun, menurut dia, pemerintah daerah tidak dapat langsung menetapkan realisasi plasma 20 persen karena harus mengacu pada regulasi dan kewenangan masing-masing pihak.

“Sekali lagi, kita bukan pemutus regulasi. Kita hanya akan berusaha menyambungkan keinginan masyarakat dengan perusahaan untuk mencarikan atau memenuhi keinginan masyarakat terkait plasma 20 persen,” kata Abbas.

Pemkab Klaim Sudah Buka Komunikasi

Abbas mengatakan Pemkab Seruyan telah berupaya membuka komunikasi dengan pihak perusahaan untuk mencari jalan keluar atas tuntutan masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan perusahaan yang sebelumnya mengambil alih operasional PT AMP.

Pemkab juga telah meminta manajemen perusahaan mempertimbangkan kebijakan terkait program yang menjadi bagian dari pembahasan dengan masyarakat.

Meski demikian, Abbas mengakui pertemuan tersebut belum memberikan jawaban yang sepenuhnya diharapkan masyarakat.

Menurutnya, masih diperlukan ruang dialog untuk membahas berbagai persoalan dan mencari solusi yang dapat diterima oleh masyarakat maupun perusahaan.

“Kita masih berharap ada ruang diskusi terkait permasalahan ini. Dari saran dan pendapat masyarakat, kita mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Warga Masih Menunggu Kepastian

Pemkab Seruyan menegaskan tidak akan mengabaikan tuntutan masyarakat. Abbas mengatakan pemerintah daerah akan terus mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut, khususnya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Namun, upaya tersebut tetap harus berjalan dalam koridor aturan yang berlaku.

“Pesan Pak Bupati, kita akan berjuang semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar BAP. Tetapi tetap harus mengikuti regulasi dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pertemuan tersebut akhirnya belum menghasilkan keputusan final mengenai tuntutan plasma 20 persen.

Kondisi ini membuat persoalan plasma masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Seruyan dan perusahaan. Bagi masyarakat, kepastian menjadi hal yang paling dinantikan setelah tuntutan tersebut disebut telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

Warga pun berharap pembahasan lanjutan tidak sekadar kembali menghasilkan forum pertemuan, tetapi berujung pada kejelasan mengenai mekanisme, kewajiban, serta realisasi plasma 20 persen yang mereka tuntut. (rdw)

Editor : Slamet Harmoko
demo bupati seruyan tuntutan plasma 20 persen pemkab seruyan Plasma Sawit