SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Fakta baru terungkap dalam peristiwa viral seorang pria yang diamankan massa di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (16/7/2026).
Ayah korban, Safran, mengaku nekat bergelantungan di pintu mobil dan terlibat baku hantam dengan terduga pelaku demi menyelamatkan anaknya yang masih berada di dalam kendaraan.
Menurut Safran, kejadian bermula saat dirinya menjemput anak pulang sekolah, kemudian singgah di toko milik istrinya. Saat itu ia hanya berhenti sejenak untuk mengambil minum dan berbincang dengan sang istri.
"Selang sebentar saya dengar anak saya berteriak, 'Abi... abi... tolong!' dari dalam mobil," ujar Safran saat menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Mendengar teriakan tersebut, ia langsung berlari menuju mobil dan melihat kendaraan sudah bergerak dengan pintu masih terbuka.
Tanpa berpikir panjang, Safran melompat dan bergelantungan di pintu sebelah kiri sambil berusaha masuk ke dalam mobil.
"Saya sempat terseret di jalan. Akhirnya saya berhasil masuk dan langsung berebut setir dengan pelaku. Kami sempat baku hantam di dalam mobil," katanya.
Dalam kondisi mobil masih melaju, Safran mengaku pelaku sempat mengarahkan kendaraan ke tengah jalan hingga nyaris menabrak orang.
Ia kembali berusaha merebut kendali kemudi sambil mencari pegangan agar tidak terjatuh.
"Dia tidak mau menyerah, malah terus melawan. Kami kembali baku hantam di dalam mobil," ucapnya.
Situasi berubah ketika sejumlah warga yang melintas menghampiri setelah mendengar teriakan korban.
Safran kemudian meminta pertolongan sambil menjelaskan bahwa mobilnya dibawa kabur dan anaknya masih berada di dalam kendaraan.
"Warga bertanya ada apa. Saya bilang dia mau mencuri mobil, anak saya masih di dalam," ujarnya.
Safran mengungkapkan, selama kejadian berlangsung anaknya diduga mengalami kekerasan.
Menurut pengakuannya, pelaku sempat memukul dan membenturkan kepala anaknya ke bagian dasbor mobil.
"Anak saya sempat dipukul dan dijedotkan ke dashboard. Istri saya melihat dari kaca belakang lalu berteriak. Itu yang membuat saya sangat emosi," katanya.
Ia mengaku lebih terpukul karena anaknya menjadi korban kekerasan dibanding kehilangan kendaraan.
"Kalau harta masih bisa dicari, tapi kalau anak saya dianiaya saya tidak terima. Saya sendiri sebagai orang tua tidak pernah memukul anak," tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, Safran mengalami luka pada kaki karena terseret di jalan, sedangkan istrinya juga mengalami luka saat berusaha mengejar mobil. Sementara anaknya disebut mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Safran juga mengatakan terduga pelaku tidak membawa senjata tajam. Ia mengaku pernah beberapa kali melihat pria tersebut berada di sekitar toko milik istrinya.
"Saya pernah melihat dia, memang sering melirik ke arah toko," ungkapnya.
Setelah berhasil dihentikan, terduga pelaku sempat ditanya warga mengenai identitas dan kendaraan yang digunakannya.
Karena dinilai terus melawan dan tidak kooperatif, pria tersebut kemudian menjadi sasaran amarah massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
Safran berharap proses hukum berjalan secara profesional dan pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal.
"Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Yang jelas dia melakukan kekerasan terhadap anak saya. Saya juga berharap Komisi Perlindungan Anak turun memberikan perhatian terhadap kasus ini," ujarnya.
Menurut Safran, peristiwa yang dialaminya bukan sekadar percobaan pencurian kendaraan.
"Bagi saya, ini sudah seperti penculikan karena anak saya masih berada di dalam mobil saat kendaraan dibawa kabur," katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Ketapang AKP Anis membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan pria yang diamankan warga masih menjalani proses pemeriksaan.
"Masih proses interogasi," kata AKP Anis singkat.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih menyelidiki secara menyeluruh kronologi kejadian serta dugaan tindak pidana yang terjadi.
Status hukum pria yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan. Korban maupun terduga pelaku tetap memiliki hak-hak hukum yang dijamin selama proses tersebut berlangsung.(oes/sla)
Editor : Slamet Harmoko